AKP Quratul Aini Berikan Materi SMK Muhammadiyah Karanganyar Soal Perundungan/Bullying

Rabu, 3 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Kasat Binmas Polres Pekalongan AKP Quratul Aini, S.H, M.H memberikan materi dan pemahaman soal Perundungan/Bullying di lingkungan sekolah SMK Muhammadiyah Karanganyar Kabupaten Pekalongan, Selasa (02/04).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Karanganyar Laela Hidayati, S.Pd. I, M.Pd serta guru pembimbing siswa dengan peserta putra dan putri SMK Muhammadiyah Karanganyar kelas 10.

Lokasi kegiatan diselenggarakan oleh pihak sekolah yang bertempat di Masjid SMK Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan.

AKP Quratul Aini pada kesempatan itu menyampaikan beberapa materi terkait perundungan/bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik,maupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.

Menurut Aini, bahwa yang rentan terjadinya tindakan perundungan/bullying ini sering terjadi di sekolahan oleh sebab itu kami selaku Binmas Polres Pekalongan selalu aktif dalam melakukan kunjungan – kunjungan ke sekolahan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan intinya hal ini bisa diancam pidana atau di hukum.

Seperti kita ketahui bersama, banyak kasus terjadi perundungan/bullying seperti contoh entah itu aksi memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, pelecehan seksual. Hal ini dapat menyebabkan  dampak yang cukup serius seperti kesakitan fisik dan psikologi, kepercayaan diri yang merosot, malu trauma,serba salah takut sekolah,Korban mengasingkan diri dari sekolah serta timbul keinginan untuk bunuh diri dan mengalami gangguan jiwa.

Jika ini terjadi pada salah satu keluarga kita, langkah upaya bisa kita lakukan yaitu dengan cara membangun komunikasi antara anak dengan orang tua, sosialisasi dan advokasi terkait hal anak pada orang tua serta memperkuat peran orang tua dalam mencegah perlindungan baik di rumah maupun di sekolah. (YWRT)

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru