Tahap II Tindak Pidana Penganiayaan, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

i

Oplus_16777216

 

Journal News.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom melaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura. Kegiatan ini merupakan bagian dari penanganan perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, Jumat (25/07/2025).

Tersangka yang diserahkan berinisial YM (31), warga Dusun Malompo, Kampung Yammua, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom. Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung pada pukul 11.00 Wit di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Marilni Aditri, S.H., M.H, Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jayapura guna proses hukum selanjutnya.

“Penyerahan tahap II ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkap Kasat Reskrim.

Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi yang baik antara penyidik Satreskrim Polres Keerom dengan pihak Kejaksaan Negeri Jayapura. Diharapkan proses peradilan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan rasa keadilan kepada korban.

Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mendukung upaya Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Keerom.

Berita Terkait

Pemilihan Kuwu PAW Desa Kertasura Kondusif, Suhaeti Unggul atas Adi Rupadi
KUASA HUKUM MAMIK KARTE BANTAH TENTANG PERNYATAAN KADES GANTI MENGENAI LOKASI KAMU
Siswi SMKS Dzakiyyun Rima Anjarwati Raih Juara 1 LKS Jabar, Wakili Provinsi di Kompetisi Perikanan Nasional 2026
Satpolairud Polres Cirebon Kota Evakuasi Jenazah ABK yang Meninggal di Atas Kapal
Polres Pekalongan Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Kasus Pencabulan hingga Curas Jadi Sorotan
Masyarakat Desa Grogol Kecamatan Kapetakan Kab. Cirebon Apresiasi Program PTSL
Warga Manfaatkan Layanan Polisi 110, Saat Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Mundu
HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Depok Salurkan Sembako Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:41 WIB

Pemilihan Kuwu PAW Desa Kertasura Kondusif, Suhaeti Unggul atas Adi Rupadi

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:55 WIB

KUASA HUKUM MAMIK KARTE BANTAH TENTANG PERNYATAAN KADES GANTI MENGENAI LOKASI KAMU

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:35 WIB

Siswi SMKS Dzakiyyun Rima Anjarwati Raih Juara 1 LKS Jabar, Wakili Provinsi di Kompetisi Perikanan Nasional 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:06 WIB

Satpolairud Polres Cirebon Kota Evakuasi Jenazah ABK yang Meninggal di Atas Kapal

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:51 WIB

Polres Pekalongan Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Kasus Pencabulan hingga Curas Jadi Sorotan

Berita Terbaru