Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kajagung RI Perintahkan Kajati Kalteng Sidik Kasus Kabur Tahanan Terpidana 9 Tahun di Sampit Kalteng!!!

Kamis, 5 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

Kalimantan Tengah – Beradar informasi warga Antang Barat di hebohkan oleh beberapa Anggota Kepolisian maupun dari pihak kejaksaan saat adanya aksi kejar kejaran dengan Seorang Narapidana Narkoba yang telah di ponis 9 tahun penjara oleh Pidsus Kejaksaan Negri sampit, pada Selasa 3/6/2025.

Informasi yang berhasil di himpun oleh media
ini, bahwa pelaku tersebut berinisial SWW adalah warga Jl. Bumi Raya ll Rt. 015/Rw 001 Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur.

Diketahui bahwa SWW kabur Saat usai sidang di Kejaksaan Negri Sampit, setiba di halaman Lapas llB Sampit dan belum sempat serah terima pelimpahan tahanan, SWW berhasil kabur setiba di halaman Lapas, Sekirapukul 18 : 00 WIB dampak nya menggegerkan warga Sekitar lapas khususnya wilayah antang barat, meski akhirnya berhasil di tangkap kembali dan di tahan di ruang tahanan khusus.

Menanggapi informasi tersebut Prof.KH Sutan Nasomal SH, M.H menduga adanya indikasi permainam baik dari oknum pihak anggota kapolres kotim ataupun dari pihak kejaksaan negri sampit.

Dia menduga bahwa adanya indikasi kelalain dari pengawasan atau minimnya komunikasi dari kejaksaan negri sampit, sehingga tahanan tersebut sempat kabur dan gegerkan warga sekitar lapas.

Parahnya saat tim awak media mengonfirmasi di kejaksaan untuk mengatur jatwal jumpa Pidsus dari kejari kotim ternyata tidak ada di tempat kerja pada jam ke 2 alias meninggalkan kewajiban dan tanggung jawab pada saat jam kerja.

Saat di konfirmasi kepada pegawai kejaksaan di bagian Pelayanan Satu Pintu (PTSP) kejaksan negri sampit salahsatunya mengatakan bahwa tidak tahu alasan nya mengapa Pidsus meninggal kan kantor .

Lebih lanjut Asisten Pidsus pun tidak tahu keluarnya dalam rangka apa dan kembalinya ke kantor kapan, ungkapnya pada pada awak media ini.

Menyikapi hal tersebut, Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional menduga kasus kaburnya Tahanan Terpidana 9 tahun ketika penyerahan Tahanan di halaman LP Sampit selain tidak masuk akal kemungkinan ada praduga main mata bisik mesra antara terpidana dan kelompoknya dengan oknum anggota Polres dan oknum petugas Kejaksaan. Ini wajar kita duga ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional yang dimintakan stegmennya oleh sejumlah pemimpin redaksi media online dan cetak pada Rabu 4/6/2025 via telpon seluler nya di Jakarta.

“Lebih lanjut” Prof.Dr.Kh. Sutan Nasomal SH. M.H, Minta Kajasaan Agung RI Perintahkan Kajati Kalteng Sidik Kasus Kabur Tahanan Terpidana 9 Tahun di Sampit, pastikan Hukum yang berkeadilan dan transparan, serta tingkatkan pelayanan hukum di kalteng untuk kepuasan masyarakat, bukan hanya mengangkat narasi yang patut kami duga sebagai pencitraan semata, tegasnya dengan nada geram.

Narkoba adalah musuh bersama dan sekaligus perusak generasi bangsa yang harus di usut tuntas hingga ke akar akarnya, Segera kembangkan kasus nya hingga tuntas pungkasnya. (Redaksi)

Catatan Redaksi : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH adalah Pakar Hukum Internasional Juga Ekonom dan Presiden Partai Oposisi Merdeka Serta Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar Plus Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:39

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Berita Terbaru

Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:31