Pakar Hukum Internasional Prof.Dr. Sutan Nasomal;Klaem Negara Merugi, Niaga Black Stone Ilegal, Pemerintah & DPRD Harus Jadi Mediator

Kamis, 1 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Bone Bolango; Aktifitas Niaga Black Stone tanpa ijin, yang saat ini masih menjadi pilihan mendesak bagi para penambang yang ada di wilayah konsesi PT. Gorontalo Mineral untuk mengais rezki. Hingga kini, Pemerintah tidak dapat memberikan perhatian khusus atas aktivitas ilegal tersebut untuk menjadi salah satu objek yang dapat mendorong peningkatan ekonomi rakyat dan Pendapatan Asli Daerah kabupaten Bone Bolango dari sektor perniagaan. Hal ini di ungkapkan oleh Prof.Dr.Sutan Nasomal, Spd.I.SE.SH.MH.PhD, Pakar Hukum Internasional, pada-Kamis, 01/5/2025.

“Pemda Bone Bolango harus mengambil langkah cepat sebagai Mediator yang merupakan bentuk Solusi bagi para penjual Batu Hitam (Black stone) yang notabenenya adalah rakyat penambang lokal, agar kegiatan niaga sumber daya alam ini menjadi legal guna meningkatkan perekonomian rakyat serta menjadi salah satu objek sumber PAD agar dapat di nikmati oleh seluruh rakyat bone bolango. ungkap beliau.

Sementara itu, Menurut yogis aktivis Pengawal Kebijakan (LP.K-P-K), kegiatan Niaga Black Stone (batu hitam) ini sudah berlangsung cukup lama. Material batu hitam yang merupakan salah satu Kekayaan alam bone bolango ini-pun, banyak mengundang reaksi para pembeli dari berbagai pengusaha luar daerah Gorontalo dan negara asing.

Bahkan akhir-akhir ini, Yogis mengungkapkan adanya isu-isu yang berkembang mengenai salah seorang pengusaha berinisial “THR” yang merekrut para pengusaha tambang untuk bekerjasama dengan dirinya sebagai pihak pertama yang mengatas namakan perwakilan perusahaan yang tidak jelas nama perusahaannya dengan cara mengintimidasi para pengusaha penambang lokal.

“Gerakan yang di lakukan oleh “THR” ini akan baik apabila di ketahui oleh pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, apabila tindakannya tersebut tanpa meminta restu pemerintah daerah, maka gerakan kerja sama yang di lakukan tersebut, tidak lain dari gerakan mafia tambang yang berlindung di balik nama rakyat penambang lokal” Ungkap-nya.Menjawab sejumlah pertanyaan para pemimpin redaksi cetak dan onlen memberikan komentar secara via telpon dari kantor Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung Jakarta Timur.

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:39

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Berita Terbaru

Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:31