Ragam

Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, H. Cecep Berharap Dirinya Mampu Membawa Desa Lembahsari Lebih Maju dan Sejahtera

178
×

Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, H. Cecep Berharap Dirinya Mampu Membawa Desa Lembahsari Lebih Maju dan Sejahtera

Sebarkan artikel ini

Cianjur, Bertambahnya masa jabatan Kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun tentunya disambut baik oleh para kepala desa.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti yang dikatakan Kepala Desa Lembahsari, H. Cecep Risyanur Achmad, ia mengatakan bahwa dirinya sangat berterimaksih kepada pemerintah dan juga Anggota DPR RI yang telah menberikan amanah kepada kami.

 

” Alhamdulialh pertama tama dengan adanya perpanjangan SK dua tahun ini bersyukur kepada Allah Swt dan berterimakasih kepada pemerintah dan anggota DPR RI pusat mudah mudahan dengan adanya penambahan SK ini kami bisa lebih leluasa memiliki waktu untuk lebih membangun desa dan mensejahterakan masyarakat desa,” katanya, Selasa, (2/7/24).

 

Cecep meminta kepada para warganya agar bersama sama memajukan Desa Pembahsari menuju Desa yang jauh pebih baik lagi.

 

” Saya meminta kepada semua unsur mari kita bersama sama menjadikan desa ini desa yang maju, makmur dan sejahtera,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *