Cianjur, Bertambahnya masa jabatan Kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun tentunya disambut baik oleh para kepala desa.
Seperti yang dikatakan Kepala Desa Lembahsari, H. Cecep Risyanur Achmad, ia mengatakan bahwa dirinya sangat berterimaksih kepada pemerintah dan juga Anggota DPR RI yang telah menberikan amanah kepada kami.
” Alhamdulialh pertama tama dengan adanya perpanjangan SK dua tahun ini bersyukur kepada Allah Swt dan berterimakasih kepada pemerintah dan anggota DPR RI pusat mudah mudahan dengan adanya penambahan SK ini kami bisa lebih leluasa memiliki waktu untuk lebih membangun desa dan mensejahterakan masyarakat desa,” katanya, Selasa, (2/7/24).
Cecep meminta kepada para warganya agar bersama sama memajukan Desa Pembahsari menuju Desa yang jauh pebih baik lagi.
” Saya meminta kepada semua unsur mari kita bersama sama menjadikan desa ini desa yang maju, makmur dan sejahtera,” pungkasnya.









