Budi Wahyudi Samsu, Ketum AWDI: ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA BUKAN ORGANISASI KALENG KALENG.

- Penulis

Senin, 26 Februari 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis:Frengky.as
Media Group

*JOURNALNEWS.ID*
Jakarta—Dari Perjalanan Hasil Kongres 1 Gedung Juang 45 Menteng Raya N0. 31 Jakarta Pusat dan telah dibuatkan Akta Perubahan Oleh Notaris Hady Evianto SH, Dpn., dan telah dilaporkan Ke Dirjend Poloumbang dan Keormasan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Ditembuskan ke Kemenkumham serta lembaga Dan Institusi pemerintah terkait lainya.

Jadi Organisasi AWDI yang turut menandatangani Undang Undang Pokok Pers No 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik Terus Berkembang Mengikuti Keinginan Para Insan Jurnalis yang bergabung dalam Wadah Organisasi AWDI ini. Tidak Stagnasi Jalan Ditempat seperti Dulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walau baru Seumur Jagung dari perjalanan Kongres AWDI kini telah Berkembang sesuai dengan permintaan dan keinginan terbentuknya Di daerah Daerah Terutama Di Provinsi Kabupaten dan Kota Di Indonesia dengan data Inventarisasi Yang Riil Sudah Lebih Dari 10 Provinsi DPW dan Hampir 50 Kabupaten Dan Kota DiIndonesia dan Lebih Dari 500 Kartu Tanda Anggota AWDI yang Diterbitkan Oleh Bidang ITE dan Penerbitan Di DPP Pusat.
Jadi menurut Ketentuan Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Telah Masuk di dalam Ketentuan Lembaga Dewan Pers.

Walaupun Organisasi di tingkat DPP sampai saat Ini belum Mendapatkan Dana maupun anggaran, namun Organisasi mampu terus berjalan Menampung Aspirasi Insan Jurnalis, dengan dana Sumbangan yang tidak mengikat baik dari donatur maupun simpatisan AWDI mampu Membuat Teribosan Kegiatan Baik di Tingkat Pusat Maupun Daerah untuk Kepentingan Anggota dan Masyarakat nya.

Terbukti kali ini Setelah Lakukan Musyawarah Wilayah DPW DKI Jakarta di Ecopark Taman Impian Jaya Ancol 28 Desember 2023 DPW yang di Bantu Oleh DPW akan melakukan Pengukuhan dan Pelantikan Pada Tanggal 8 Maret 2024 Di Jakarta dan Mengundang Lembaga Dan Instansi Serta para Wartawan dan Wartawati, Guna Mendapatkan Legalitas yang Jelas dan Terbuka.
Rapat Persiapan Pengukuhan dan Pelantikan Yang Di Pimpin Oleh Ketua Aripudin dan Pembinanya Fadilah Berjalan Tertib dan Lancar.

Jadi bagaimanapun mekanisme Organisasi sudah dijalankan sesuai aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ditetapkan dan disepakati Organisasi, Jadi setelah dari hasil Kongres kami bukan Organisasi Kaleng Kaleng, di luar dari Kongres itu kami tidak tahu dan bukan wewenang dan tanah kami.
Kami akan terus berjuang sesuai dengan moto kami, AWDI maju terus jaya.. /BWS/G/Red. 26/02/2024.

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
Wabup Jigus Ajak Kuwu Teladani Semangat Mbah Kuwu Cirebon
Bupati Imron Buka TMMD ke- 129,Dorong Percepatan Pembangunan Desa
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
Kecewa Sikap Pasif Disdikbud, Gerhana Indonesia Laporkan 10 SDN di Tegal ke Kejaksaan, Diduga Rugikan Negara Rp1,06 Miliar
Pemkab dan Pemkot Bogor Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wabup Jigus Ajak Kuwu Teladani Semangat Mbah Kuwu Cirebon

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:42 WIB

Kecewa Sikap Pasif Disdikbud, Gerhana Indonesia Laporkan 10 SDN di Tegal ke Kejaksaan, Diduga Rugikan Negara Rp1,06 Miliar

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:52 WIB

Pemkab dan Pemkot Bogor Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB

Daerah

Wabup Jigus Ajak Kuwu Teladani Semangat Mbah Kuwu Cirebon

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB