Ragam

Para Kades dan Sekdes Di Cikalongkulon Ikuti Bimtek PPID

1157
×

Para Kades dan Sekdes Di Cikalongkulon Ikuti Bimtek PPID

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS || Pemerintahan Kabupaten Cianjur melalui Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur dan DPMD melaksanakan bimbingan teknis pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Desa Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa, (9/1/24).

Menurut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Cianjur , Mokhamad Irfan Sopyan, ST, SH. M.Kn mengungkapkan jika kegiatan yang diikuti oleh para kepala desa dan sekertaris desa tersebut sangat penting dilaksanakan. Karena berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat 3 Undang Undang Dasar 1945 bahwa negara hukum berarti konsekuensi logisnya masyarakat Indonesia harus mengetehui hukum. Apalagi para kepala desa yang notabennya langsung bersentuhan dengan masyarakat yang akan membuat suatu kebijakan aturan tentang desanya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Iya kegiatan hari ini adalah Bimtek penyusunan prodak hukum desa terutama ini untuk pembuatan SK (Surat Keputusan), kebetulan kami melaksanakan Bimtek pembuatan SK untuk PPID dan juga SK yang dikecualikan,” kata Irfan seusai memberikan pemaparan kepada para Kepala desa, di Desa Sukamulya.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas dasar kepedulian Bupati Cianjur H. Herman Suherman kepada para kepala desa karena masih ada beberapa kepala desa yang membuat SK dirasa kurang tepat.

” Pada kegiatan ini para kepala desa juga akan belajar cara pembuatan SK, karena selama ini para kepala desa tidak seragam dalam pembuatan SKnya, Contohnya di Kop surat menurut aturan perundang undangan harusnya garuda akan tetapi masih ada yang menggunakan Kop desa,” kata Irfan, menjelaskan.

Irfan juga menerangkan bahwa pada kesempatan itu pihaknya selain memberikan pemahaman cara membuat SK yang baik dan tepat pihak juga memberikan informasi serta arti pada SK yang mereka buat.

” ini kami sedang membuat SK untuk PPID dan SK untuk informasi yang dikecualikan dan langsung jadi, agar nantinya para kepala desa bisa langsung membuat SK SK yang lain,” terangnya.

Sementara Ketua Apdesi Cikalongkulon, melalui Kepala Desa Mentengsari, Somantri mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan tersebut wawasan para kepala desa dan sekertaris desa di Kecamatan Cikalongkulon dapat lebih bertambah.

” Alhamdulilah dengan adanya kegiatan ini wawasan kami bertambah dan insya allah untuk kedepannya dengan wawasan yang bertambah kami para kepala desa dan sekdes se Kecamatan Cikalongkulon kedepannya dapat mengantisipasi dari pada permasalahan permasalahan di desa masing masing,” katanya.

Somantri juga menegaskan jika kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan apalagi yang disampaikan para narasumber merupakan prodak hukum yang wajib diketahui oleh para kepala desa maupun para sekdes.

” Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena isi dari pada materi yang disampaikan oleh para narasumber ini dari pada bagian prodak hukum yang wajib diketahui oleh para kepala desa maupun para sekertaris desa,” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan banyak terimakasih kepada para narasumber yang telah memberikan edukasi penting seperti tata cara membuat SK yang baik dan benar.

” Terkait dengan pembiatan SK kami jadi lebih memahami karena memang ada prosedur yang harus dilaksanakan atau ditempuh, terkait dengan mencatat, terkait dengan menerbitkan dan yang jelas kami jadi lebih mengerti terkait dengan peng SK’an tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *