Sorot

Kabid Dinas TPH Lampung Utara Terkesan Kebal Dari Hukum.

262
×

Kabid Dinas TPH Lampung Utara Terkesan Kebal Dari Hukum.

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara, journalnews.id-
Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) l Made Wirata terkesan kebal dari jeratan hukum.

Kesan itu timbul setelah beberapa kali awak media ini mencoba untuk bertemu guna meminta keterangan klarifikasi terkait adanya dugaan pungli di Bidang yang ia pimpin dari Kamis dan Jumat (4/5) Minggu yang lalu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Melalui komunikasi via telpon dan WhatsApp pribadinya pun telah dicoba agar mendapatkan keterangan secara langsung dari yang bersangkutan akan tetapi hingga berita ini ditutukan masih belum ada jawaban sama sekali baik dari telpon atau pesan WhatsApp I Made Wirata.

Untuk diketahui dari pemberitaan sebelumnya dari media ini terdapat dugaan pungli di Bidang Penyuluhan Dinas TPH terkait keikut sertaan kegiatan acara Petani Nelayan Indonesia (PENAS) Ke XVl di Padang Sumatera Barat bulan Juni yang lalu dari tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.

Dimana pungli tersebut diambil dari ke 15 ASN P3K dinas setempat sebesar Rp. 4.300.000 per satu orang, dengan dalil dana tersebut untuk oprasional perjalanan, makan minum serta penginapan, ditambah lagi adanya dugaan pemiktifan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalanan keacara PENAS Sumbar yang dibuat SPJ sebagai laporan berbunyi ada 25 orang yang ikut serta dalam perjanan Kegiatan itu. (Abung/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *