Sorot

Pendirian Bangunan Indomaret Di Cibarola Menuai Kontoversi

5673
×

Pendirian Bangunan Indomaret Di Cibarola Menuai Kontoversi

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS | Adanya pendirian bangunan Indomaret yang berada diwilayah Cibarola Rt 37/14 kelurahan Soklat Kecamatan Subang ditenggarai belum memiliki ijin lingkungan dari warga setempat.

Pendirian Indomaret adanya penolakan dari warga sekitar yang merasa tidak pernah ada sosialisasi dan diajak untuk duduk bersama, terutama untuk warga terdekat dan juga para pedagang kecil yang berada di lingkungan tempat akan berdirinya bangunan Indomaret tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Aep sebagai ketua Rw 14 kepada journalnews.id sabtu, (30/12/23) merasa ada kejanggalan, pasalnya pihak Indomaret tidak pernah meminta ijin dan seperti ada akal akalan dari pihak penjual tanah selain itu juga juga koordinator dari pihak Indomaret dengan membuat surat jual beli yang diduga dimanipulasi.

Diduga kemudian akan dijadikan dasar untuk pembuatan IMB dan se olah olah sudah ada ijin lingkungan dari warga sekitar.

Kejadian ini terungkap setelah ada rapat dari warga yang dihadiri oleh Lurah Soklat dan ada babinsa juga, untuk kepengurusan setempat.

Warga merasa keberatan apalagi para pedagang warung kecil yang sudah berjualan puluhan taun takut akan dagangan nya menjadi sepi pembeli, dan yang paling merasakan dampak dengan adanya pendirian Indomaret tersebut menurut Aep sebagai ketua rw 14 pernah menemui pihak Indomaret, malah seperti tidak dihargai dengan ditinggalkan pergi begitu saja seakan tidak menghargai kepengurusan setempat, padahal hanya untuk konfirmasi dan klarifikasi, karena merasa janggal mau membangun dan usaha diwilayahnya tidak ada laporan kepengurusan setempat”, ucapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *