Polda Sumsel Gelar Press Rilis Akhir Tahun, Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2023, dan Pengungkapan Sabu Seberat 23,712 kg Media Group

- Penulis

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

*Journal news.id*
PALEMBANG//JMG
Sepanjang tahun 2023 Polda Sumsel mencatat sebanyak 14.894 tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres, jajaran Polda Sumsel, Jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 6.515 tindak pidana naik sebesar 56,26 %

Untuk penyelesaian tindak pidana di tahun 2022, sebanyak 5.749 perkara sedangkan di tahun 2023 penyelesaian tindak pidana 10.267″

Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun 2023 yang dilaksanakan Polda Sumsel dihadapan wartawan lantai 7 Gedung utama Presisi Polda Sumsel
Kamis -[28/12/2023]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIk MSi beserta PJU Polda Sumsel mengatakan rilis akhir tahun merupakan agenda rutin Polri sebagai wujud pertanggung jawaban selama setahun kepada publik. Karena publik telah memberikan fasilitas kepada Polri.

Polda Sumsel juga menyampaikan beberapa Kasus-kasus yang menonjol yang terjadi selama tahun 2023 di sejumlah Satker dan Satwil Polda Sumsel.

Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel selama 2023 telah menutup hingga 297 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin [Muba]. Sebanyak 164 orang tersangka ditetapkan dari 108 perkara.

“Kalau dibandingkan tahun 2022 hanya 11 sumur yang ditutup, di tahun ini mengalami peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ” kata Kapolda.

Kemudian di Satker Ditreskrimum Polda Sumsel kasus yang menonjol yang ditangani yakni penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang terjadi pada 2 November 2023 lalu.

Ungkap kasus Migas yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 9 Februari 2023 mengamankan 5 orang tersangka, dengan barang bukti, 1 Unit Mobil Grand Max, 2 Baby Tank, 4 Drum Plastik, 1 Mesin Pompa Tiger, 2 Selang 1 Inci, 1 Hp Merk Vivo Rp. 60.000.000.000, Kerugian Yang Besar

Selain itu, sepanjang tahun 2023, Ditreskrimsus Polda Sumsel menertibkan 153 tempat Refenery ilegal dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.408,11 ton minyak bumi beserta olahannya.

Turut disita sebanyak 20 sepeda motor, 39 mobil, 51 mobil truk, dan dua kapal tangker.

“Barang bukti lainnya dua kapal tangker yang digunakan untuk mengangkut minyak ilegal ” kata Kapolda.

Satker Ditresnarkoba Polda Sumsel pada 19 Desember 2023 lalu berhasil menangkap satu kurir sabu yang membawa sabu-sabu seberat 23,712 kilogram [rilis Humas Polda Sumsel]

Laporan: Frengky.as
AWDI

Berita Terkait

Bupati Bogor Tinjau Raiser Ikan Hias BRIN Dalam Rangka Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
Wabup Jigus Ajak Kuwu Teladani Semangat Mbah Kuwu Cirebon
Bupati Imron Buka TMMD ke- 129,Dorong Percepatan Pembangunan Desa
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
Kecewa Sikap Pasif Disdikbud, Gerhana Indonesia Laporkan 10 SDN di Tegal ke Kejaksaan, Diduga Rugikan Negara Rp1,06 Miliar
Pemkab dan Pemkot Bogor Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:31 WIB

Bupati Bogor Tinjau Raiser Ikan Hias BRIN Dalam Rangka Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:57 WIB

Bupati Imron Buka TMMD ke- 129,Dorong Percepatan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:42 WIB

Kecewa Sikap Pasif Disdikbud, Gerhana Indonesia Laporkan 10 SDN di Tegal ke Kejaksaan, Diduga Rugikan Negara Rp1,06 Miliar

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB