Lapas Indramayu Pindahkan 63 Warga Binaannya Untuk Kurangi Over Kapasitas & Cegah Potensi Gangguan Kamtib

Kamis, 23 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Dalam rangka mengurangi angka over kapasitas dan mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Indramayu memindahkan sebanyak 63 warga binaannya ke Lapas Narkotika Cirebon dan Lapas Kelas I Cirebon, Kamis (23/11).

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono mengatakan saat ini kondisi Lapas Indramayu telah over kapasitas. Kapasitas yang sedianya menampung 382 warga binaan, kini terdapat 722 warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Indramayu.

“Kita lakukan upaya pengurangan kelebihan kapasitas. Salah satunya dengan memindahkan warga binaan ke Lapas/Rutan lainnya,” terang Hero.

Ia menjelaskan pemindahan yang dilaksanakan ini selain mengurangi kepadatan di Lapas Indramayu juga sebagai bagian dari program pembinaan kepada narapidana agar mampu menjadi pribadi yang adaptif.

“Pemindahan kita lakukan bertahap. Menggunakan transportasi 2 unit Transpas dengan pengawalan dari jajaran kami dan bantuan dari Polres Indramayu,” jelas Hero.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Indramayu Donny Yudha Pratama menyampaikan over kapasitas yang terjadi saat ini dapat menimbulkan potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban. Oleh karenanya, dilakukan upaya deteksi dini untuk menjamin keamanan dan ketertiban.

“Deteksi dini untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Agar pelaksanaan pembinaan dan pelayanan yang diberikan Lapas Indramayu lebih optimal,” tutup Donny.

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru