Oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kumpul kebo bersama Istri orang.

Rabu, 18 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung utar-Diduga Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Berinisial HA Diduga Menjalin hubungan terlarang dengan istri orang, Bahkan tinggal serumah Di perumahan Metrik Kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara”
Rabo”18/102023.

Berdasarkan keterangan dari warga perumahan Metrik”
Pasangan yang bukan sah suami istri atau pasangan Gelap ini sudah tinggal bersamaan satu Rumah di salah satu perumahan METRIK yang berlokasi di belakang islamic center Kotabumi Kecamatan Kotabumi Selatan .

Selain itu, Warga juga mengatakan bahwa demi mulusnya hubungan terlarang dengan istri Orang Tersebut HA telah berani memalsukan Kartu Tanda penduduk (KTP) dan buku nikah Miliknya.

Saat dikonfirmasi HA yang mana selaku Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dia mengaku khilaf dan meminta maaf atas kecerobohan yang menyimpang yang Telah ia lakukan itu.
” Saya minta maaf ujarnya kepada Awak media.

Hasil penelusuran dan investasi dilapangan awak media bahwasanya Wanita yang menjadi pasangan perselingkuhan itu berinisial A merupakan warga Sukajadi Desa Bumi Raya kecamatan abung selatan dan sementara HA merupakan warga Desa cabang empat kecamatan abung selatan kabupaten Lampung Utara.

Dimohon kepada agar mengambil tindakan tegas atas manipulasi data yang telah dilakukan oleh Oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kecamatan abung selatan tersebut.

(Bambang)

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru