Buntut Kasus Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

- Penulis

Senin, 18 September 2023 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News. Id. Cirebon, – Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi (LPI TIPIKOR) Indonesia DPC Cirebon Raya membuktikan ucapannya pada peresmian DPC Cirebon Raya Minggu (03/ 09/2023) yang mengatakan pihaknya telah siap menjadi musuh bagi pejabat yang korupsi.

Ucapan LPI TIPIKOR Cirebon Raya tidak sekedar main-main, hal itu di buktikan dengan melaporkan beberapa oknum pejabat di Kabupaten Cirebon ke pihak KPK, Jaksa Agung dan Kapolri yang menurut LPI TIPIKOR Cirebon Raya diduga kuat ada permainan dalam pengesahan dugaan tanah adat menjadi tanah barang milik Negara yang diketahui sekarang menjadi pembangunan PLTU unit 2 di kabupaten Cirebon.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, diduga kuat ada persekongkolan antara oknum Pihak (Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumber, oknum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan oknum PT. CEPR yang telah membeli tanah berasal dari SHM no.136 seluas 7.750 M namun menggelembung menjadi 52.950 M dengan sertifikat Hak Pakai no.22 atas nama KLHK. Diduga kuat para pihak mendapat keuntungan dari penggelembungan luas tanah.

 

Kedua, Berdasarkan Peta Tanah 2017 PT. CEPR telah melakukan transaksi jual beli diatas tanah Barang Milik Negara dengan terbukti memiliki 13 Sertifikat HGB dengan luas lebih 72, 944 M, 1 SHM, 12 Bidang tanah atas nama PT. CEPR Patut diduga kuat para pihak telah menikmati keuntungan panen besar dari transaksi jual beli tanah tersebut

 

Ketiga, diduga Kuat telah terjadi persekongkolan antara Oknum Pejabat KLHK, oknum Pejabat Kantor BPN Kabupaten Cirebon dan oknum Pekerja PT. CEPR dengan menjadikan tanah Ny. Eni Sumarni menjadi Sertifikat Hak Pakai no.25 diduga tanpa melalui proses perlepasan/ pembebasan tanah. Patut diduga kuat pihak terkait telah memperoleh keuntungan dari dugaan penyerbotan tanah Ny. Eni Sumarni.

Keempat, pada kurun waktu 2013 – 2016 diduga kuat terdapat aliran dana kepada oknum KLHK, oknum Pejabat Kabupaten Cirebon yang berasal dari PT. CEPR untuk merubah peruntukan awal tanah yang semula direncanakan untuk Proyek Pusat Perkayuan Kanci yang ramah lingkungan berubah menjadi PLTU 2 yang tidak ramah lingkungan,” jelas LPI TIPIKOR Cirebon Raya.

 

Masih penjelasan LPI TIPIKOR Cirebon Raya, “dengan hal itu diduga Sunjaya selaku mantan Bupati Kabupaten Cirebon Jawa Barat dan beberapa pejabat ikut terlibat dan kami telah melayangkan surat Laporan Pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi kepada Jaksa Agung, Ketua KPK, Kapolri,” jelasnya.

Namun sayang LPI TIPIKOR Cirebon Raya tidak menyebutkan lagi pejabat yang lainnya yang telah dilaporkannya.

Laporan: wadira

Berita Terkait

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Berita Terbaru