Polisi Amankan Dua Orang Penadah, Buntut Kasus Pencurian di Perum Residence Samara Karanganyar

- Penulis

Rabu, 26 Juli 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Unit Reskrim Polsek Karanganyar berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Perum Residence Samara Desa Banjarejo Kec. Karanganyar Kab. Pekalongan. Sebagaimana diketahui, bahwa pencurian terjadi pada Selasa (18/07) dan berhasil diungkap pada Sabtu (22/07).

Dari penangkapan pelaku tersebut, Unit Reskrim Polsek Karanganyar bersama tim Resmob Polres Pekalongan kemudian mengembangkan, dan berhasil mengamankan 2 penadah handphone curian.

Dari keterangan Kapolsek Karanganyar AKP Giyarto, kedua pelaku yang berhasil diamankan diantaranya TA alias Topan (35) warga Desa Cikadu Kec. Watukumpul Kab. Pemalang dan Y alias Cipluk (38) warga Desa Bantarbarang Kec. Rembang Kab. Purbalingga yang berdomisili di Lingkungan Watubelah Kelurahan Kajen Kec. Kajen Kab. Pekalongan. Keduanya diamankan pada Minggu (23/07).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan rentetan kasus pencurian yang terjadi di perum Residence Samara. Dari keterangan pelaku Koplek ini menjual handphone curiannya pada Selasa (18/07) sekitar pukul 20.00 wib kepada Cipluk dengan harga Rp.1.400.000,- di rumah kontrakan Desa Kutorejo Kec. Kajen,” ujarnya.

“Selanjutnya, pada Kamis (20/07) handphone tersebut kemudian dijual kembali oleh Cipluk kepada Topan seharga Rp.2.500.000,” tambah AKP Giyarto.

Setelah dilakukan penangkapan, dua pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Karanganyar guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku akan kita sangkakan dengan pasal 480 ayat ke 1 KUHP,” terangnya. (afk)

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru