Hukum Kriminal

Sekelompok Remaja Diamankan Polsek Kesambi Hendak Melakukan Tawuran Konten

70
×

Sekelompok Remaja Diamankan Polsek Kesambi Hendak Melakukan Tawuran Konten

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS //POLRES CIREBON KOTA,–Keberhasilan Polsek Kesambi dalam mengantisipasi terjadinya Tawuran Konten yang dilakukan oleh Kelompok Genk Konten “SLAUGHTER” di Wilayah Cirebon Kota. Sabtu (15.07.2023)

Polsek Kesambi yang dipimpin langsung Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana, S.H.,M.H. bersama Piket Bawas Polsek Kesambi dan Gabungan Unit Siaga Polsek Kesambi menyisir Wilayah Kecamatan Kesambi yang dianggap rawan terjadi Aksi Tawuran Konten.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam Patroli nya Polsek Kesambi mendapat Laporan dari warga bahwa ada sekelompok remaja yang sedang rolling sepeda motor dengan berteriak-teriak,hal itu langsung di respon cepat oleh Polsek Kesambi selanjut nya melakukan pengejaran dan berhasil di amankan.

Setelah di amankan dan di interogasi mereka mengaku dari kelompok genk “SLAUGHTER”

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Rano Hadiyanto, S.IK, M.M mengungkapkan “Ini merupakan upaya POLRI dalam menjaga Harkamtibmas, Kapolsek Kesambi bersama jajarannya merespon cepat setiap informasi yang didapat oleh warganya sehingga berhasil mengamankan sekelompok Pemuda yang akan melakukan aksi Tawuran Konten.” Ujar Kapolres Cirebon Kota

“Kami bersama Piket Bawas serta Gabungan Unit Siaga Polsek Kesambi telah berhasil mengamankan 6 Pemuda dari Kelompok Genk Konten “SLAUGHTER” dimana para pemuda yang diamankan mayoritas berasal dari Wilayah Kabupaten Cirebon. Ucap Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana, S.H,.M.H

Kapolsek Kesambi juga menambahkan “Setiap harinya kami terus melakukan Patroli dan Upaya Kepolisian guna dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Wilkum Polres Cirebon Kota khususnya di Wilkum Polsek Kesambi, dan tentunya para remaja yang kita amankan ini akan didata dan diberikan arahan serta pemanggilan orang tua masing-masing dan apabila ada unsur unsur yang mengarah pada tindak pidana pada aksinya tersebut, maka akan kami proses sesuai aturan Hukum.” Tegasnya

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *