Kaitan Pengelolaan Alun Alun, Pemkab Cianjur Dirikan PT. Cianjur Sugih Mukti ( CSM ), Begini Penjelasan Asda II Setda Cianjur

Rabu, 8 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Keberadaan alun-alun tidak hanya menjadi ikon kota santri namun Pemkab Cianjur juga mendirikan PT. Cianjur Sugih Mukti (CSM) untuk ditata kelola. Tujuannya agar mendapat raihan PAD tanpa mengesampingkan fungsi dari alun-alun itu sendiri.

Dengan terbitnya perbup nomor 111 tahun 2022 tentang penugasan kepada perseroan terbatas Cianjur Sugih Mukti (Perseroda) dalam pengelolaan alun-alun Cianjur. Praktis, tidak ada lagi SKPD saling tunjuk mengenai kewenangan dan tanggungjawab mengenai aset berharga milik pemkab tersebut.

“Segala sesuatunya di PT.CSM sehingga PAD Pemkab Cianjur didapatkan dari perusahaan. Mereka diberi tugas untuk mengelola alun-alun supaya tidak saling tunjuk diantara SKPD sebagaimana yang terjadi sebelumnya,” ujar Asda II Setda Cianjur, Budi Rahayu Thoyib.

Budi menambahkan dengan ditunjuknya PT.CSM praktis seluruh kewenangan berada didalam untuk memenej alun-alun tersebut. Sehingga tidak diperlukan lagi izin untuk menyelengarakan kegiatan selama tidak bertentangan dengan fungsi alun-alun itu sendiri.

“Segala kegiatan yang ada di alun-alun menjadi tanggungjawab PT.CSM, segala bentuk perizinan tidak diperlukan lagi selagi kegiatan disana tidak bertentangan dengan fungsi alun-alun untuk menjadi sarana pendidikan, rekreasi maupun perdagangan dalam memberdayakan UMKM melalui pameran atau bazaar,” imbuhnya.

Penanggungjawab PT.CSM,Adi Mauludin menjelaskan pihak sidah menyosialisasikan keberadaan alun-alun yang kini dikelolal. Sehingga upaya menggenjot PAD juga melalui pemanfaatan alun-alum tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

“Mandat ini kita terima dengan sebaik-baiknya dengan cara menyosialisasikan perbup tentang pengelolaan alun-alun Cianjur. Kita mengadakan kegiatan yang bermanfaat untuk semua dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku sebagaimana fungsi alun-alun itu sendiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.
Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:39

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru