Dianggap merugikan Kaum Buruh,Serikat Buruh di KBB Gelar Aksi Demonstrasi Protes Perpu Cipta Karja.

- Penulis

Selasa, 3 Januari 2023 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT _ Kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja yang di tandatangani Presiden Jokowi, pada tanggal 30 Desember 2022, dianggap mempreteli hak-hak pekerja.
Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan tegas menolak adanya Perpu Cipta Kerja.


Menurut para buruh di KBB, mereka menilai aturan itu tak jauh berbeda dengan UU Cipta Kerja yang menghilangkan hak kaum buruh.
“Kalau saya menilai setelah membaca itu sama saja dengan UU Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan,” kata Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Dede Rahmat, Selasa 3 Januari 2023.
Menurutnya, Perppu tersebut sangat merugikan kaum buruh lantaran menghilangkan masa libur dari 2 hari menjadi satu hari. Kondisi itu dinilai akan menambah beban pekerja.


“ini merugikan buruh dan pekerja tidak ada perlindungan bagi para pekerja,” jelas Dede.
Saat ini Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sedang melakukan kajian di tingkat pusat, sambil menunggu instruksi pusat untuk menggelar aksi penolakan.
“Langkah kami di lapangan masih menunggu instruksi dari pusat kaitan dengan kajian tentang Perpu tersebut,” ucap Dede.
Dede menegaskan, tidak hanya melakukan aksi penolakan melalui aksi turun ke jalan. Kalangan buruh tengah mengkaji opsi untuk melakukan judicial review.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Sikap FSPMI jika merugikan teman-teman buruh maka selain aksi, kita juga akan melakukan yudisial review sesuai dengan kemampuan kita akan terus melakukan perjuangan perlawanan,” tegas Dede. ( S.Irfan )

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru