Pamekasan, – Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Kabupaten Pamekasan, akan segera mendatangi Markas Polisi Daerah ( MAPOLDA ) Jawa Timur untuk menindak lanjuti atas laporan pengaduan dugaan tindak pidanan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tahun anggaran 2021 – 2022 dan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BBM tahun anggaran 2022 Kabupaten Pamekasan.
Pasalnya dalam penyaluran BPNT tahun anggaran 2021 – 2022 serta penyaluran BLT BBM tahun anggaran 2022, yang mana adanya temuan dugaan intimidasi kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ),yang terjadi di Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan sesuai dengan bukti video serta pengakuan dari KPM, maka dari itu pengurus DPD LIRA Pamekasan kembali segera datangi Mapolda Jawa Timur,untuk memberikan suport agar prosesnya segera ditindak lanjuti dan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait.
Perlu diketahui bahwa berawal dari Sebuah video yang berdurasi 2.50 menit yang di Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan,serta berkat aduan masyarakat dari beberaoa KPM kepada DPD LIRA Kabupaten Pamekasan,bahwa dalam video tersebut menunjukkan seseorang ibu – ibu dan seorang bapak yang mengeluh tentang bantuan sosial yang seharusnya diberikan kepada masyarakat berupa uang tunai, namun uangnya harus diberikan kembali sejumalan Rp.600.000,- untuk ditukar dengan sejumlah sembako.
Wakil Sekda Bidang hukum DPD LIRA Kabupaten Pamekasan Ahmad Mochtar kepada awak media,membenarkan bahwa pihaknya segara mendatangi Polda Jatim untuk menindak lanjuti laporan permasalahan penyaluran BPNT dan BLT BBM se Kabupaten Pamekasan khususnya di Desa Panglegur yang sudah dijadikan sampel bukti,atas dugaan tindak pidana korupsi.
“Benar mas,hari ini kamis ( 15/12/2022 )kami bersama Bupati DPD LIRA dan beberapa anggota mengadakan rapat,yang mana dalam rapat tersebut membahas serta mengumpulkan bukti – bukti pendukung lainnya,dan segera mendatangi Mapolda Jatim untuk mempertanyakan sampai sejauh mana hasil dari pelaporan kami,”terangnya.
Mochtar ( sapaan akrabnya ) juga menambahkan,bahwa maksud kembali datang ke Polda Jatim tidak hanya mempertanyakan namun juga memberikan suport serta memberikan bukti pendukung lainnya yang ditemukan di berbagai Desa Kabupaten Pamekasan,agar pihak Mapolda Jatim segera melakukan proses pemanggilan kepada Pemdes dan TKSK BPNT dan BLT BBM dimasing – masing Desa Kabupaten Pamekasan,
“Jadi maksud kami nantinya mendatangi Mapolda Jatim tidak lain menindak lanjuti terkait laporan dugaan tindak pidana Korupsi penyaluran BPNT dan BLT BBM tersebut,juga memberikan dukungan dan suport serta memberikan bukti pendukung tambahan kepada pihak Mapolda Jatim,agar segera melakukan pemanggilan kepada pihak terkait,agar kasus ini ada titik terang,dan meminta agar penanganan ini untuk ditangani langsung pihak Polda Jatim,”tambahnya.
Juga berharap,agar proses penyelidikan harus segera dilaksanakan sesuai dengan bukti dokomen yang sudah di lampirkan serta dari tambahan bukti pendukung lainnya yang nantinya akan segera kami serahkan.
“Kami selaku pelapor serta anggota DPD LIRA Pamekasan,sangat berharap sekali lagi agar segera pihak Mapolda Jatim melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak terkait, karena kami akan terus kawal sampai permasalahan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kami laporkan ada titik terang serta kejelasan yang pasti,”harapnya. ( ahd )