Journalnews.id – Tanjungbalai: Puluhan kubik kayu haloban yang berada dihalaman rumah seorang warga dijalan Pasar Baru Kota Tanjung Balai Sumatera Utara diduga tidak memiliki izin lengkap, Senin (25/07/2022).
Awalnya Informasi bermula dari salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya yang mengatakan kepada sejumlah awak media bahwa disebuah rumah tersebut terdapat tumpukan kayu haloban.
“ada tumpukan kayu haloban bang yang kita duga tidak memiliki izin disana,” kata salah seorang warga.
Atas informasi itu lalu sejumlah awak media mendatangi lokasi tumpukan kayu tersebut.
Amatan sejumlah awak media dilokasi tersebut, terlihat banyak tumpukan kayu haloban dihalaman rumah milik salah seorang warga.
Sementara itu, pemilik kayu yang berinisial A saat dikonfirmasi terkait izinnya menjelaskan bahwa kayu-kayu haloban tersebut memiliki izin lengkap.
“Surat izin kita ada bang,”pungkasnya.
S.E Sitorus