Lombok Timur – Journal news- Pengerjaan tambang galian c yang di lakukan oleh PT leo jaya mineral tak mengantongi ijin oprasional pengerjaan tambang galian c di desa mamben tapi anehnya walaupun perusahaan tersebut tidak memiliki ijin penambangan tapi pekerjaan mengeruk pasir besi dan matrial tanah tetap di lakukan dan anehnya mereka tetap aksis jalan tanpa pernah tercium oleh aparat
Dari keterangan beberapa sumber yang berhasil di himpun di lapangan termasuk direktur PT Leo jaya mineral ( HI,ST) 13/07/2022 dirinya mengatakan bahwa pekerjaan tambang ini ijinnya sedang di proses ,katanya pengajuan ijin perubahan bentuk dari gunung kesawah sudah lama kami ajukan tapi sampai detik imi tidak ada yang keluar ungkapnya ,dari pihak instansi terkait beberapa kali turun ambil titik kordinat tapi ijin sampai detik ini tidak ada yang keluar ungkapnya.

Begitu awak media ini bersama KLPI NTB ( koalisi LSM dan pers NTB )mempertanyakan hal ini kembali ke pihak perusahaan kenapa bapak berani kerjakan sementara bapak belum punya ijin oprasional beliau menjawab pihak perusahaan kerja karena sudah terlanjur ungkapnya
Sedangkan di lain pihak ketika awak media ini mempertanyakan kepada masyarakat yang berada di sekitar tambang galian c mereka juga mengeluhkan adanya debu terlebih di musim kemarau begini debu bersebrangan kemana mana ungkapnya ( KMW)