Ragam

Anggota Dewan PDI Perjuangan Provinsi Jabar lakukan reses, disambut konstituenya

82
×

Anggota Dewan PDI Perjuangan Provinsi Jabar lakukan reses, disambut konstituenya

Sebarkan artikel ini

JOURNALNEWS – Realitasnya Dewan manapun pastinya melaksanakan reses, seperti halnya, Weni Dwi Aprianti, S, AB , Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IV Kabupaten Cianjur, aksi terbukti sedang dilaksanakan di Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi , Kabupaten Cianjur .

Terpantau Media, para konstituen dan pemilih, simpatisan pada hadir atas undangannya, walaupun lama menunggu paparannya dari Dewan tetap bersabar, pasalnya, ada keinginanya direalisasikan oleh Dewan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Desa Cibadak Dedi, dengan anggota Dewan dari PDI Perjuangan Weni serta jajaran, hari ini yang penuh berkah Allah, untuk silaturahmi bersama konstituennya dan simpatisan danlainya secara berhadapan.

Diselenggarakan kegiatan pelaksanaanya bertempat diaula Desa yang sudah ditata sedemikian rupa oleh pihak pemdes. Adapun didalam mekanisme tetap mengedepankan protokol kesehatan, walau sudah zona hijau, tentu bagi konstituen dan simpatisan dan tamu undangan lainnya, insya Allah terjaga kenyamananya.

Lanjut, acara diawali sama Kades Desa Cibadak Dedi, mengucapkan nada senang terimakasih kepada Dewan DPRD sudah datang sesuai jadwal, kata Kades, mempersilahkan kepada konstituen permintaannya atau aspirasi disampaikan kepada Dewan, dan semoga direalisasikan,” ungkap Kades.

Lalu, konstituen atau warga kampung kadu bengkung Desa Cibadak, menyampaikan nada gembira bisa bertemu sama Dewan,kata dia, singkatnya permintaan hanya infrastuktur jalan saja, juga warga masyarakat Desa Ciwalen meminta dibangun saluran air bersih,” paparnya.

Lebih lanjut, Dewan Provinsi (8/3/2022) kepada pihak Media menyatakan, bahwa seluruh aspirasinya diakomodir, dan telah didengar oleh konstituen termasuk simpatisan terlebih yang sangat urgant diusahakan,
mudah mudahan tahun 2023 insya Allah direalisasikan minta doanya saja, kata Dewan. Sementara masa reses merupakan masa dimana para anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR , menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing., maka sebagai anggota Dewan kewajiban untuk menjumpai dan harus mendengar langsung yang sebenarnya aspirasi apa, dari warga masyarakat secara nyata,” ujarnya Dewan, ( Ateng Permana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *