Salah seorang warga Bobojong yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa lantaran harus menunggu cukup lama demi mengurus dokumen administrasi desa.
“Saya kesini dari jam 8 pagi lebih, sekarang jam 10 masih belum ada satu pun pelayanan atau pegawai yang masuk. Saya sampai menunggu di luar depan kantor desa,” ujarnya kepada awak media.
Kondisi tersebut menuai keluhan dari masyarakat, sebab pelayanan publik di kantor desa seharusnya menjadi prioritas utama bagi aparatur pemerintahan desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Sesuai aturan yang berlaku, aparatur desa memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada warga. Pelayanan administrasi desa juga merupakan bagian penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat sehari-hari, mulai dari pengurusan surat menyurat hingga berbagai dokumen kependudukan lainnya.
Jika kondisi seperti ini terus terjadi, pelayanan di Kantor Desa Bobojong Mande Cianjur dinilai seakan melalaikan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Warga berharap adanya evaluasi dari pihak terkait agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal dan tidak mengecewakan warga yang datang sejak pagi hari.
Masyarakat juga meminta pemerintah kecamatan maupun instansi terkait turun tangan untuk melakukan pembinaan terhadap aparatur desa agar disiplin kerja dan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan demi kenyamanan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Desa Bobojong belum memberikan konfirmasi maupun keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.











