Dugaan Kecurangan PIP di Cianjur : Data Pendidikan Anak Tidak Sekolah SMP Tetapi Terdaftar sebagai Penerima Bantuan

Selasa, 17 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur – Seorang warga Kampung Sukasirna, RT 005 / RW 004, Desa Mande, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengaku terkejut setelah mengetahui anaknya tercatat sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di tingkat SMP, padahal tidak pernah melanjutkan sekolah ke jenjang tersebut.

Imas (36), ibu dari Muhamad Usman Maulana, mengatakan anaknya lulus dari SDN Campakamulya tahun 2024 dan langsung masuk ke pondok pesantren di wilayah Kedung Cikidang Bayabang, tanpa melanjutkan ke SMP.

“Anak saya lulus dari SDN Campakamulya, tapi tidak pernah didaftarkan ke SMP Negeri 1 Mande. Langsung masuk pesantren,” ujarnya, Imas di kediamannya, Selasa (17/3/26).

Namun, data pada aplikasi SIPINTAR menunjukkan anaknya tercatat sebagai penerima bantuan PIP tahun 2025 di SMP Negeri 1 Mande, hal itu membuat pihak keluarga merasa resah dan khawatir data tersebut disalahgunakan.

“Saya tidak pernah mendaftarkan anak saya ke SMPN 1 Mande, tapi kenapa bisa tercatat sebagai penerima PIP,” tambahnya.

Imas juga mengatakan buku tabungan PIP dan ijazah anaknya masih berada di SDN Campakamulya. “Buku tabungan ada di SDN Campakamulya, ijazah juga masih ditahan,” katanya.

Mengetahui hal itu, Dinas Pendidikan melalui, Plt Kepala Bidang SMP menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong Inspektorat untuk melakukan audit ke sekolah tersebut.

“Kami akan cek data terlebih dahulu, terutama yang terkait PIP yang sudah diterima sekolah. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami akan rekomendasikan ke Inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, melalui sambungan telpon, Selasa, ( 17/3/26 ).

Jika terbukti ada potensi kerugian negara, dana BOS yang diterima akan dikembalikan ke kas negara. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan setelah Lebaran, termasuk untuk kasus anak tunawicara yang datanya tercatat di SMP IT Daar El. Mumtaaz, ” ungkapnya.

Berita Terkait

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Daerah

Senin, 31 Agu 2026 - 20:01