Nelayan Tradisional Menjadi Salah Satu Pekerja Rentan yang Memerlukan Dukungan Pemerintah

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palu — Nelayan tradisional di wilayah pesisir Sulawesi Tengah masih menjadi kelompok pekerja yang rentan secara ekonomi. Mereka bergantung sepenuhnya pada hasil tangkapan harian, yang sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca, gelombang tinggi, serta naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah nelayan di pesisir Donggala dan Parigi Moutong mengaku pendapatan mereka menurun hingga separuh dari biasanya.

“Kalau cuaca tidak menentu, kami sering tidak melaut. Sekali melaut pun hasil tangkapannya sedikit, sementara harga solar naik. Kadang kami malah rugi,” ujar Hasan, salah seorang nelayan di pesisir Desa Lende, Kabupaten Donggala, Jumat (6/11). Ia berharap pemerintah bisa kembali memberikan subsidi BBM atau bantuan alat tangkap yang lebih efisien agar nelayan kecil dapat tetap bertahan.

Kondisi serupa juga dialami nelayan di wilayah Banggai dan Tolitoli. Banyak di antara mereka yang masih menggunakan perahu kayu dengan mesin kecil, tanpa peralatan navigasi memadai. Ketika musim angin barat tiba, mereka tidak bisa melaut selama berminggu-minggu, membuat penghasilan keluarga terhenti total. Dalam situasi seperti ini, mereka sangat bergantung pada tabungan kecil atau pinjaman dari tengkulak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Andi Zulkifli, mengakui bahwa nelayan tradisional memang menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak oleh perubahan iklim dan fluktuasi ekonomi. “Kami sedang berupaya memperluas jangkauan bantuan sosial, termasuk bantuan alat tangkap ramah lingkungan dan pelatihan pengolahan hasil laut. Pemerintah provinsi juga mendorong program asuransi nelayan agar mereka memiliki perlindungan ketika terjadi kecelakaan di laut,” katanya.

Selain faktor ekonomi, persoalan data dan legalitas juga menjadi kendala utama. Banyak nelayan kecil belum memiliki kartu nelayan atau izin usaha perikanan, sehingga tidak terdaftar sebagai penerima bantuan resmi. Pemerintah daerah berencana melakukan pendataan ulang agar distribusi bantuan bisa lebih tepat sasaran.

Pemerhati sosial maritim dari Universitas Tadulako, Dr. Fitriani Lamakarate, menilai bahwa dukungan pemerintah harus bersifat berkelanjutan, bukan hanya bantuan sesaat. “Nelayan tradisional memerlukan kebijakan jangka panjang, seperti peningkatan akses pasar, penguatan koperasi nelayan, dan diversifikasi ekonomi pesisir. Dengan begitu, mereka tidak hanya bergantung pada hasil tangkapan harian,” ujarnya.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, keberadaan nelayan tradisional di Sulawesi Tengah memerlukan perhatian serius. Dukungan nyata dari pemerintah pusat maupun daerah sangat dibutuhkan agar kelompok ini dapat terus menjaga keberlanjutan sumber daya laut sekaligus mempertahankan mata pencaharian mereka.

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru