Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal karena Sakit

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOUR AL NEWS –  Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk di dalam sebuah toko helm di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kajen, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Kamis (25/09/2025) pagi.

 

Korban diketahui bernama Giyo (67), warga asal Desa Koripan, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar yang berdomisili di toko tersebut. Dalam kesehariannya, korban berjualan helm. Ia ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dan dengan kondisi sudah membusuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Kajen, Iptu Teguh membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 08.30 wib dan langsung mendatangi lokasi bersama tim Inafis Satreskrim Polres Pekalongan untuk melakukan olah TKP.

 

“Kami mendapatkan laporan terkait adanya penemuan orang meninggal dari pemilik kontrakan. Selanjutnya segera kami ke lokasi Bersama Koramil, Petugas Puskesmas Kajen serta tim Inafis Polres Pekalongan,” ujarnya.

 

Lanjut Iptu Teguh, bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. “Diduga korban meninggal karena sakit dan sudah lebih dari tiga hari,” ungkap IPTU Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (25/09/2025).

 

Penemuan mayat ini bermula saat seorang karyawan toko baja ringan yang berada di sebelah toko helm mencium bau busuk yang menyengat. Ia kemudian memberitahukan hal itu kepada pemilik bangunan toko, Kasdono (66), yang kemudian mengajak Ketua RT setempat untuk memeriksa dari celah pintu belakang. Saat itulah, mereka melihat tubuh korban sudah dalam kondisi membusuk dan segera melaporkan ke pihak kepolisian.

 

Menurut Teguh, dari hasil olah TKP, pintu ruko dalam kondisi terkunci dari dalam dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau kehilangan barang.

 

“Seluruh barang dagangan masih utuh, termasuk sepeda motor dan uang tunai milik korban senilai lebih dari tiga juta rupiah yang disimpan di dalam lemari pakaian,” ungkapnya.

 

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kajen untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan menguatkan dugaan bahwa korban meninggal karena sakit.

 

Sementara tu, menurut pemilik kontrakan Kasdono (66), bahwa korban diketahui telah mengontrak bangunan tersebut sejak lima tahun terakhir dan tidak terlihat beraktivitas sejak Minggu lalu.

“Sudah empat hari ruko dalam keadaan tutup, dan korban tidak terlihat sama sekali oleh warga sekitar,” kata dia.

 

Polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kejadian ini. Jenazah korban selanjutnya akan dipulangkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. (ozy)

 

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru