Sawah Bengkok Desa Yosorejo Pekalongan Terbakar, TNI-Polri, Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Api

- Penulis

Selasa, 5 September 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sawah Bengkok Desa Yosorejo Pekalongan Terbakar, TNI-Polri, Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kebakaran melanda area persawahan di Desa Yosorejo Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan. Peristiwa terjadi pada Senin (04/09) sekitar pukul 10.30 wib, dimana sawah tersebut merupakan bengkok desa.

“Iya benar, telah terjadi kebakaran di areal persawahan bengkok Kepala Desa dan bengkok Kaur Kesra Desa Yosorejo dengan luas kurang lebih 2.5 hektar,” ujar Kapolsek Sragi AKP Suradi, S.H saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, sawah tersebut sudah tidak produktif selama 2 tahun, karena biasa tergenang banjir air rob. “Sawah ditumbuhi rumput semak belukar dan saat kebakaran terjadi, sawah dalam kondisi kering, sehingga api dengan mudah menjalar dan membakar Semak belukar,” imbuh AKP Suradi.

Kapolsek menjelaskan, kebakaran diketahui pertama kali oleh Daryanto (53) yang saat itu masih melakukan aktivitas di SMP 2 Siwalan. Daryanto melihat ada kepulan asap yang semula kecil di area persawahan yang berada di sebelah utara gedung sekolahan SMP 2 Yosorejo. Karena saat itu sumber asap dirasa masih jauh dari sekolahan, sehingga ia belum mengambil tindakan pemadaman.

Setelah beberapa saat, ternyata api semakin besar karena angin yang kencang dari arah utara dan menuju ke arah selatan (menuju ke gedung SMP) sehingga Daryanto bersama rekannya berusaha  melakukan upaya pemadaman dengan alat seadanya.

Tidak bisa mengatasi kebakaran itu, mereka akhirnya melaporkan kepada pihak sekolahan dan pemerintah Desa Yosorejo. Sukardi yang merupakan Kadus Desa Yosorejo setelah menerima laporan itu, segera mengecek lokasi dan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Yosorejo Aiptu agus.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas menghubungi petugas Polsek Sragi untuk menghubungi pemadam kebakaran. Personil Polsek Sragi bersama Koramil yang tiba di lokasi segera memadamkan api bersama warga setempat dengan menggunakan alat seadanya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 wib, setelah petugas pemadam kebakaran Kota Pekalongan dan Damkar Kab. Pekalongan ikut bergabung memadamkan kobaran api. “Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materil dalam peristiwa itu,” ungkap AKP Suradi.

Diduga penyebab kebakaran karena adanya orang yang membuang puntung rokok sembarangan, karena jalur tersebut biasa dilintasi oleh orang-orang yang akan memancing di sekitaran pantai Depok.

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru