6 WBP Lapas Indramayu Dapat Program Asimilasi Rumah

Rabu, 28 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS | Enam (6) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mendapat program asimilasi rumah, Selasa (27/06/2023).

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat menyerahkan Surat Keterangan (SK) Asimilasi Rumah, kepada 6 WBP yang telah memenuhi syarat untuk mendapat program tersebut.

“Pengeluaran WBP Asimilasi Rumah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) nomor 43 tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Layanan Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19,” terang Beni.

Selain itu, masih dikatakan Beni, program asimilasi rumah ini juga sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Dan juga sesuai dengan surat dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Nomor: PAS.3.UM.01.01-636 tanggal 26 Desember 2022 Hal Pelaksanaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.-186.PK.05.09 Tahun 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Berita Terbaru