Ragam

14 KPM Di Desa Langensari Belum Menerima BLT DD Tahap 1

113
×

14 KPM Di Desa Langensari Belum Menerima BLT DD Tahap 1

Sebarkan artikel ini

Subang JournalNews id/Ada sebanyak 14 KPM penerima BlT DD tahap satu di Desa Langensari Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Jawa Barat belum menerima uang dari bantuan BLT Tahap 1.

Alasannya menurut keterangan dari Pemdes Langensari karena ada pergantian Nama Nama atau orang yang betul betul berhak menerima bantuan BLT DD tersebut

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut keterangan Sekdes Desa Langensari Sahroni ketika di Comfirmasi di kantornya Sabtu 13 Agustus 2021 Menyampaikan” Pada tanggal 3 Juli 2022 BLT DD tahap 1 (satu) di Desa Langensari sudah di salurkan kepada para KPM,namun betul ada 14 KPM yang belum menerima bantuan BLT DD tahap 1 di karenakan ada pergantian nama atau orang yang awalnya menerima Bantuan BLT DD di gantikan oleh nama atau orang yang benar benar tidak layak.

Dan kami sudah membuat berita Acara yang sudah di tanda tangani oleh ketua BPD Topan Safari dan di tanda tangani oleh kepala Desa Bp.Sodikin.

Untuk total penerima BLT DD di Desa Langensari semua ada 131 KPM,dan yang belum menerima BLT DD ada sebanyak 14 KPM dan itu nama dan orangnya untuk si penerima BLT DD sudah di ganti.

Untuk Data Nominatif Perubahan.
Nama Penerima Awal
1.Sunadi,2.Rasja,3,Kartika,4.Rasti,5.Amad,6.Casdi,7.Junandi,8.Casem,9.Daryo,10.Dewi Rahayu,11.Niki Komalasari,12.Cintia.N,13.Nurtita,14.Rodiah.Y. dan yang 15.Darsiyah karena meninggal Dunia

Nama Pengganti yang betul betul tidak layak
1.Tasem,2.Wari,3.Titi,4.Sadi,5.Waci,6.Warni,7.Yunah,8.Damah,9.Eming,10.Awang,11.Rosidi,12.Carminah,13.Nuryati,14.Casniti,15 Kadmi.

Untuk yang ke 15 KPM yang belum menerima BLT Tahap 1,akan di berikan BLT Tahap 1 yang sebesar Rp.900 ribu Rupiah akan di satukan Dengan penyaluran BLT DD tahap 2 kira kira di bulan September.
Pergantian nama atau orang tersebut di karenakan nama penerima Awal Sudah mampu,Meninggal Dunia dan Dobel Nama Bansos maka dari itu kami Pemdes dan BPD sepakat untuk menggantikannya kepada masyarakat yang benar benar tidak Layak Jelas Sahroni kepada Awak Media Journal News (Bebeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *