Progres Evaluasi Penutupan Panitia FP3TI dari Madura Pamekasan Mendesak Realisasi Pita Cukai Khusus untuk Pengusaha Rokok Lokal / UMKM
Terus di Dengungkan
Surabaya,-Forum Peduli Petani Pengusaha hasil Tembakau indonesia (FP3TI) gelar Seminar dengan Tema “Mengurai Benang Kusut, Mendorong Pita Cukai Khusus Menuju Tata Kelola industri Rokok yang Berkeadilan” yang dilaksanakan pada hari Selasa 09/12/2025 di Hotel Sahid Surabaya kemarin Sukses Menyerap Aspirasi Dari Para pengusaha diantaranya Rekomendasikan Pita Cukai khusus, Subsidi pita cukai, pita cukai kelas UMKM dan Pengurusan ijin nya harus di permudah untuk menekan peredaran Rokok serta mendesak ke Pemerintah agar segera mengoprasikannya SIHT yang ada di kab Pamekasan dan di beberapa daerah Lainnya
Acara yang di selenggarakan pada tgl 9 Desember di hotel Sahid Surabaya Berjalan dengan Dinamis dan Sukses sehingga Memadati Ruangan yang di hadiri oleh perwakilan Pengusaha aktivis buruh dan Advokad se jatim 1. yang dimoderatori oleh Tutty Rahayu Matari, S.H., M.H., ini berlangsung mulai pkl: 13.00 wib dengan menghadirkan beberapa narasumber, sebagai berikut:
1. Romdloni selaku Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas 2 Dirjen Bea & Cukai (DJBC) Kanwil Jatim 1.
2. AKP. Juwair, S.H., M.H. selaku Panit Subdit I Indagsi Direskrimsus Polda Jatim.
3. H. Zainal Arifin selaku Ketua DPRD Sumenep.
4. H. Khairul Umam wakil ketua DPRD Pamekasan
5. Novian Dermawan selaku
Kepala KPPBC TMP C Madura.
6. H. Marsuto Alvianto selaku Pengusaha Rokok di Pamekasan Madura.
7 H. Fathortosi
8. H. Mistari dan masih banyak Lainnya perwakilan dari Banyuwangi Jember Situbondo malang
Kegiatan Seminar tersebut banyak mendapatkan Apresiasi dari semua kalangan baik dari perwakilan Pengusaha Rokok Lokal di Jawa Timur, para Buruh Pabrikan Rokok Lokal , Petani, Aktivis dan Akademisi.
Turut hadir dalam kegiatan Seminar tersebut diantaranya Perwakilan Pengusaha dari Madura dan Jatim, beberapa Advokat dan Wakil Ketua KNPI Jawa Timur serta beberapa Tokoh Agama dan dari Veteran Jatim.
Dalam sambutannya Ketua Panitia Seminar Bayu Pangarso, S.T., yang juga dipertegas oleh Presiden FP3TI Zaini Wer wer menyampaikan ucapan terimakasih sedalam-dalamnya kepada para undangan dan narasumber yang hadir dan semua pihak yang telah men support acara tersebut.
” Acara ini sebagai penyambung kepentingan antara Pemerintah dan kepentingan pengusaha, demi terwujudnya kesejahteraan yang berkelanjutan tentu dengan adanya kebijakan dari pemerintah yang tidak lagi memberatkan dan menyulitkan para pelaku usaha hasil industri tembakau, mulai dari aturan pengurusan ijinnya, harga pita cukainya dan kesemua sektor turunannya “, ujar Bayu
Presiden Forum Peduli Petani Pengusaha Hasil Tembakau Indonesia (FP3TI), Zaini Wer Wer, juga mendesak agar peredaran rokok luar Madura segera ditindaklanjuti jangan hanya Rokok Lokal yang di Habisi.
kami juga meminta Bea Cukai Madura mempermudah proses perizinan usaha hasil tembakau atau pendirian pabrik rokok di setiap daerah,” pintanya.
Dengan diadakannya forum ini, FP3TI mengajak seluruh petani, pelaku usaha, pemangku kebijakan, serta masyarakat luas untuk bersama–sama membangun masa depan pertembakauan yang lebih mandiri, produktif, serta bernilai ekonomi tinggi.
” Mari kita bangun kemitraan yang adil dan berkelanjutan antara petani serta pengusaha hasil tembakau, Pemerintah dan semua pihak, guna menciptakan ekosistem usaha yang kondusif, sehat, produktif dan Berkeadilan ” ujar Zaini Wer Wer.
Seminar yang diselenggarakan oleh FP3TI ini ada 2 sesi, sesi pertama pemateri yang menyampaikan pemaparan terdiri dari Romdloni selaku Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas 2 Dirjen Bea & Cukai (DJBC) Kanwil Jatim 1 , H. Marsuto Alvianto selaku Pengusaha Rokok di Pamekasan Madura , H. Zainal Arifin selaku Ketua DPRD Sumenep ,
Sesi ke-2 yang dijeda dengan ishoma pemateri yang menyampaikan materi terdiri dari AKP. Juwair, S.H., M.H. selaku Panit Subdit I Indagsi Direskrimsus Polda Jatim dan Novian Dermawan selaku Kepala KPPBC TMP.(ahd)
FP3TI Madura Pamekasan Dorong Penguatan UMKM: Desakan Realisasi Pita Cukai Khusus Kian Menggema











