Satreskrim Polres Cianjur Ungkap Pencurian Mobil Pick Up yang Dibongkar di Gudang

Kamis, 2 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Pencurian satu unit mobil pick up berhasil di amankan Satuan Kriminal ( Satreskrim ) Polres Cianjur kasus tersebut yang terjadi di Kecamatan Cilaku. Pelaku beraksi dengan modus yang terencana, mulai dari membobol kendaraan, menyembunyikannya di sebuah gudang, hingga membongkar kendaraan tersebut untuk dijual bagian-bagiannya, dengan demikian korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 75 juta” Ujar Kompol Nova Shabara dalam jumpa pers, Rabu ( 01/10/2025 )

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Shabara, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku. Saat itu, satu unit Mitsubishi Pick Up berwarna hitam milik seorang warga bernama Engkus dicuri dari pinggir jalan depan rumah korban.

Kompol Nova Shabara memaparkan kronologi tindak pidana yang melibatkan beberapa pelaku dengan peran berbeda. Pelaku berinisial SH dan M diduga melakukan pencurian dengan menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.

“Saat menemukan mobil yang terparkir di pinggir jalan, SH turun dari motor, sementara M bertugas sebagai pengawas. SH kemudian membuka secara paksa kendaraan menggunakan kunci ring 8,” jelasnya.

Setelah berhasil masuk, SH merusak kunci kontak mobil menggunakan kunci T dan memotong kabel kontak dengan cutter. Kabel-kabel tersebut kemudian disambung kembali menggunakan soket yang telah disiapkan, sehingga mobil dapat di-starter dan dibawa kabur.

Usai berhasil mencuri, para pelaku tidak langsung membawa kabur mobil tersebut. Mereka justru menyembunyikannya terlebih dahulu di dalam sebuah gudang yang sudah disiapkan di Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang.

“Di gudang itu, mobil langsung dibongkar atau dipreteli. Badan dan rangka mobil dipisahkan dari mesinnya,” tutur Kasatreskrim.

Setelah proses pembongkaran, SH kemudian menghubungi pelaku lain berinisial D (yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO) untuk memberitahukan bahwa mesin mobil sudah siap diangkut dan dijual ke Jakarta.

Berbekal informasi yang diterima, jajaran Satreskrim Polres Cianjur kemudian bergerak cepat untuk menghentikan rencana para pelaku.
“Kami melakukan penghentian saat mesin mobil yang dibawa oleh D dan M sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Pengamanan berhasil dilakukan sebelum barang bukti sampai ke penadah,” papar Nova Shabara.

Untuk tindak pidana ini, pelaku SH dan MP dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. Sementara itu, pelaku M dan D disangkakan dengan Pasal 480 Ayat (1) dan (2) E KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.

Kompol Nova Shabara juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Sebaiknya gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman, dan mengantisipasi dengan menggunakan CCTV atau memarkir di tempat yang menyulitkan pelaku untuk beraksi,” pungkasnya.

( Tri )

Berita Terkait

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:14

dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:56

Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Berita Terbaru