JOURNAL NEWS // Viral pemberitaan sejumlah warga Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa barat yang melaporkan dugaan kasus korupsi Kepala Desa Sukamanah kepada kejaksaan negeri Cianjur.
Menurut salah satu warga Jaenal (53) mengatakan bahwa ada 4 program yang dilaporkan diantaranya, Dana Bumdes, PTSL, Ketahanan pangan, dan Jembatan.
” Karena ada masukan masukan dari Masyarakat, yang pertama itu ada dugaan pungutan program PTSL dari 150 ribu dipinta menjadi 250 ribu rupiah per sertifikat, kedua dana Bumdes yang diduga tidak berjalan, terus Ketahanan Pangan dan jembatan,” katanya.
Jenal menerangkan bahwa warga sudah kesal sehingga memberanikan diri untuk melaporkan ke kejaksaan.
” kita bersama warga dengan membawa berkas melaporkan empat program yang diduga tidak sesuai,” terangnya.
Jenal dan para warga berharap agar kasus ini segera dilanjutkan.
” Yah dari masyarakat, ini harus dilanjutkan,” harapnya.
Sementara Camat Cibeber, Evi Kusnandar saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan konfismasi kepada Kepala desa yang bersangkutan.
” Kita harus konfirmasi dulu ke desanya,” kata Camat.
Evi menyebutkan bahwa belum mengetahui adanya laporan tersebut.
” Saya kurang tahu soalnya dari yang bersangkutan belum ada konfirmasi mau ngobrol. Dan langkah saya sekarang akan melakukan konfirmasi ke pak Kadesnya,” ujarnya. Penulis : Red