Wanasari, 5 Oktober 2025 — Setelah beberapa hari menjadi sorotan publik akibat isu dugaan intervensi terhadap bendahara desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wanasari akhirnya memberikan klarifikasi resmi kepada Gerhana Indonesia DPD Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, BPD dengan tegas membantah tuduhan adanya praktik permintaan jatah atau pungutan liar, dan menyebut tuduhan itu sebagai fitnah yang tidak berdasar.
Ketua BPD Wanasari, Kamal, menyampaikan bahwa seluruh informasi yang berkembang tidak memiliki bukti fisik maupun dasar hukum yang sah. Menurutnya, hubungan antara BPD dan Pemerintah Desa selama ini berjalan baik dan dalam koridor kerja sama yang sehat.
> “Kami sudah sampaikan langsung kepada Gerhana Indonesia, tidak ada bukti sedikit pun yang mengarah pada kebenaran tuduhan itu. Semua murni fitnah dan kesalahpahaman. Kami justru berterima kasih kepada pihak LSM dan media yang turut mengawal, agar semua pihak bisa bekerja lebih hati-hati dan transparan,” ungkap Kamal.
Sementara itu, tanggapan yang menyejukkan datang dari Harto Rasdi, salah satu tokoh wilayah sekaligus wakil BPD Desa Wanasari.
Ia menilai bahwa kehadiran kontrol sosial, baik dari media maupun LSM, merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang sehat. Menurutnya, keberadaan pihak-pihak eksternal dapat membantu meluruskan hal-hal yang mungkin luput dari perhatian lembaga desa.
> “Kami di BPD sangat menghargai adanya pengawasan dan kritik dari media maupun LSM. Itu justru bentuk kepedulian agar desa ini tetap bersih dan transparan. Kalau ada hal yang janggal, kami pun terbuka untuk berdiskusi dan memperbaikinya,” ujar Harto dengan tenang.
Terkait isu yang sempat beredar, Harto Rasdi menegaskan bahwa pernyataan dari pihak mantan bendahara desa tidak dapat dibuktikan secara fakta maupun hukum.
Dengan nada santai namun tegas, ia menyebut tuduhan tersebut hanyalah bentuk kesalahpahaman yang seharusnya tidak perlu diperpanjang.
> “Ini murni salah paham. Tidak ada dasar dan tidak bisa dibuktikan. Kami ingin suasana desa tetap kondusif. Kami tidak ingin ada perpecahan hanya karena isu yang belum jelas asal-usulnya,” ucapnya.
Ketua Satgasus Gerhana Indonesia DPD Jawa Tengah, Ree Jihono, menyambut baik langkah klarifikasi tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kedewasaan lembaga desa dalam menjaga komunikasi.
Menurutnya, BPD yang terbuka dan berani menjelaskan secara langsung menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi.
> “Kami menghormati klarifikasi yang disampaikan. Gerhana Indonesia sejak awal tidak ingin memperkeruh suasana, hanya ingin memastikan informasi di lapangan benar adanya. Dengan klarifikasi ini, kita bisa sama-sama menutup isu dengan bijak,” ujar Ree.
Langkah dialogis antara BPD dan Gerhana Indonesia di Desa Wanasari ini menjadi contoh positif bahwa penyelesaian persoalan publik tidak harus melalui konflik, melainkan bisa dengan komunikasi terbuka dan saling menghormati peran masing-masing lembaga.