Hukum Kriminal

Viral Konten Menghina Masyarakat Surakarta, Wanita Berkacamata akan Ditempuh Kejalur Hukum.

1132
×

Viral Konten Menghina Masyarakat Surakarta, Wanita Berkacamata akan Ditempuh Kejalur Hukum.

Sebarkan artikel ini

journalnews.id– Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara, yang asli berasal dari desa Surakarta, DONIMANSYAH Amd mengecam keras terkait beredarnya video seorang wanita bersama dengan beberapa orang temannya yang sedang menghadiri akad nikah Warga masyarakat Surakarta.

Terlihat dalam video yang beredar luas, ketiga wanita dimana salah seorang mengenakan kacamata hitam sedang berniat menghadiri pesta pernikahan Ansori dan atika putri ayu di desa Surakarta kec Abung timur kabupaten Lampung Utara. Sabtu (6/1/2024)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wanita tersebut terlihat saat rombongan pihak besan tiba, dimana salah satu nya anak perempuan yang tak tau dari mana asal nya membuat konten video yang berisikan penghinaan terhadap Desa Surakarta.

.”Halo lagi pesta dikampung, tapi kampungan Lo, di kampung merengut karena pesta di kampung, Nina masih bisa senyum gak” ujar wanita tersebut, sambil wanita yang memakai kaca mata warna hitam tersebut tertawa.

Dan mengatakan “Tika ini nyusahin bener, nikah di pelosok bangsat” Kata wanita berkacamata hitam dalam video, seolah-olah mengejek desa Surakarta

Sebagai putra daerah Surakarta, Doni Ketua PWRI Lampung Utara mensomasi oknum wanita berkacamata tersebut untuk segera meminta maaf ke pada seluruh warga desa Surakarta kec Abung timur kabupaten Lampung Utara.

“Wanita tersebut harus segera meminta maaf, jika tidak maka kami akan membawa persoalan penghinaan terhadap masyarakat Surakarta ini ke ranah hukum” tegas Doni dengan nada marah setelah melihat video yang beredar tersebut.

“Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali, oknum wanita berkacamata yang telah menghina kampung kami harus menerima efek jera dari kelakuannya” ungkap Ketua PWRI kabupaten Lampung Utara Dengan nada marah, tutupnya.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *