Cianjur || Bupati dan juga PDAM Kabupaten Cianjur sempat disebut pada salah satu tuntutan aksi unjuk rasa (Unras) Aliansi Dampak Industri Lingkungan ( ADIL ) yang berlangsung di depan PT. Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group ) pada Rabu, 8 Oktober kemarin.
Tidak hanya menyebutkan tuntunannya, masa juga kecewa tindakan oknum yang mengatasnamakan utusan bupati yang merencanakan atau mengajukan sumplai air sebanyak 50 persen kepada pabrik air mineral tersebut.
Alaiansi beralasan jika pihaknya mengutuk oknum yang diduga meminta 50 persen suplai air untuk produksi di luar sumber pabrik, yang dianggap akan mengganggu pasokan air bagi pelanggan PDAM Cianjur.
” dari poin tuntutan yang diajukan, diantaranya, pihaknya menuntut adanya kompensasi yang jelas akibat dampak pengambilan air oleh PT Tirta Fersindo Jaya yang diduga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Selanjutnya ADIL menolak keras pengiriman air dari mata air luar wilayah, selanjutnya, Masa mendesak pihak manajemen perusahaan untuk mematuhi perjanjian yang telah dibuat sesuai PKS Nomor 03/PKS/TFJ-PMR-1/111/2025 dan pihak aliansi mengutuk oknum yang diduga meminta 50 persen suplai air untuk produksi di luar sumber pabrik, yang dianggap akan mengganggu pasokan air bagi pelanggan PDAM Cianjur,” terang, Hendra Korlap Unras, membenarkan.
Disinggung dari mana adanya informasi dugaan oknum mengatasnamakan bupati, Hendra, menyampaikan bahwa pihak perusahaanlah yang menyampaikan informasi tersebut.
” Informasi adanya oknum utusan bupati yang meminta menyumplai air sebanyak 50 persen itu kami dapat dari pihak perusahaan bukan aliansinya yang mengada ngada,” jelasnya.
Sementara, pihak perusahaan PT. Tirta Fresindo Jaya ( Mayora Group ) setelah beberapa kali dikonfirmasi masih belum bisa memberikan jawaban. Bahkan salah satu Security perempuan sempat tidak bersikap baik dan sempat tidak bersedia mendengarkan penjelasnan awak media.
” Oh maaf pak harus ada janji dulu kalau ingin bertemu,” tandasnya.
Setelah beberapa saat kemudian, pihak security lainnya akhirnya menerima awak media untuk menunggu pihak perusahaan. Namun kami hanya dihadapkan dengan pihak perusahaan yang tidak bersedia diwawancara dengan alasan tidak memiliki kewenangan.
” Nanti saya coba komunikasikan lagi pak yah,” kata pihak perusahaan, Wahyu Kamis,(9/10/25).
Pihak perusahaan itupun sempat memotret ID Card media kami dan memberikan nomber seluler untuk kedepannya dapat berkomunikasi.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan mengenai adanya dugaan oknum yang meminta menyumplai air 50 persen tersebut.