Tragis ! Akibat Miras Seorang Pria Tabrak Rekannya Hingga Tewas

Selasa, 13 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.Id // Polsek Web menyerahkan barang bukti satu unit mobil Toyota Hilux beserta seorang tersangka pria ‘NP'( 32 th), warga Kampung Fafenumbu, kepada Sat Lantas Polres Keerom lantaran ‘NP’ telah menabrak rekannya sendiri hingga meninggal dunia. Selasa( 13/05/25).

Insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu pagi (11/05/25) dijalan poros Kampung Amgotro, Distrik Yaffi , Kab. Keerom
Dengan melibatkan satu unit mobil Toyota Hilux dan penumpangnya seorang pria ‘DP'(21 th) warga kampung Fafenumbu.

Menurut saksi mata, menuturkan bahwa kejadian berawal saat topi yang di pakai korban jatuh saat sedang menumpang di bak belakang mobil Pick up yang di kemudikan tersangka yang saat itu sedang melaju dari arah Waris menuju kampung Fafenumbu, korban meloncat turun mengambil topinya, lalu tersangka memundurkan mobilnya dengan maksud menjemput korban namun malah menabrak korban, tersangka langsung membawa korban ke Puskesmas, Namum korban tidak dapat tertolong lantas meninggal dunia di Puskesmas.

Diketahui bahwa saat kejadian tersangka maupun korban sama sama dalam pengaruh minuman keras dan kendaraan yang digunakan merupakan mobil Dinas investaris kampung Fafenumbu, Kab. Keerom

Kapolres Keerom, AKBP
Astoto Budi R, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Web Ipda Berlin Tjoe menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut terjadi, tersangka dan barang bukti langsung di amankan di Mapolsek Web.

“Kami merespons kejadian tersebut dengan langsung mendatangi TKP serta mengamankan tersangka, saksi maupun barang bukti mobil di Mapolsek Web. Sambil menunggu pihak Sat Lantas Polres Keerom datang untuk olah TKP” ujar Kapolsek Web.

Dari hasil olah ‘TKP’ yang di lakukan unit Laka Lantas Polres Keerom, didapati penyebab terjadinya kecelakaan tersebut akibat pengemudi maupun korban sama sama dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, dan kendaraan yang di gunakan juga tidak memenuhi syarat layak jalan karna tidak memilki kaca spion.
Saat ini tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Mapolres Keerom guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Web juga mengimbau kepada warga agar selalu berhati hati saat mengemudikan kendaraan

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarkat yang sering mengendarai kendaraan roda 4 dan roda 2 agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas’ agar tidak mengkonsumsi minuman keras saat berkendara , pasang kelengkapan kendaraan seperti kaca spion maupun lampu. Agar tidak terjadi kecelakaan” tutup Kapolsek Web.

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru