Slawi – Dalam rangka mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel, Tim PPID Utama Kabupaten Tegal dari Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan kegiatan visitasi ke PPID Pelaksana Perangkat Daerah pada Rabu (5/11/2025).
Pada hari pertama, terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sasaran kegiatan visitasi, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal.
Kegiatan visitasi ini merupakan tahapan ketiga dalam rangkaian evaluasi PPID Pelaksana tahun 2025, setelah sebelumnya dilakukan proses Self Assessment Questionnaire (SAQ).
Selama kegiatan visitasi, setiap perangkat daerah diminta untuk menyampaikan paparan yang dilakukan oleh Ketua PPID Pelaksana terkait implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan instansinya. Tema paparan kali ini yaitu Optimalisasi Kinerja PPID Perangkat Daerah dalam Meningkatkan Layanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat, dan Transparan.
Selain itu, tim PPID Utama juga melakukan verifikasi terhadap kesesuaian data dan dokumen yang telah diunggah secara mandiri oleh masing-masing OPD pada tahapan SAQ
sebelumnya.
Aspek yang dinilai meliputi pengelolaan dan pelayanan informasi publik, ketersediaan dan pembaruan data informasi pada website PPID, serta inovasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Kusnianto selaku koordinator tim visitasi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sejauh mana perangkat daerah melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Visitasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi juga bentuk pembinaan agar setiap perangkat daerah mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dari kegiatan visitasi yang dilakukan kepada 17 OPD yang lolos tahap sebelumnya, penilaian akan berlangsung hingga 13 November mendatang. Dan bagi OPD yang lolos pada tahap ini akan melanjutkan ke tahap uji publik.
Sementara itu, hasil akhir akan diumumkan pada ajang Keterbukaan Informasi Publik Award (KIP Award) Kabupaten Tegal yang dijadwalkan pada akhir November 2025.
Melalui kegiatan visitasi ini, diharapkan setiap perangkat daerah semakin memahami pentingnya pengelolaan informasi publik secara profesional dan terbuka, sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tegal dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas kinerja di seluruh jajaran pemerintahan. (***)












