Berita

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menyita 2 Unit Mobil Milik Tersangka HM Dalam Perkara Komoditas Tima

96
×

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menyita 2 Unit Mobil Milik Tersangka HM Dalam Perkara Komoditas Tima

Sebarkan artikel ini

 

*Journalnews.id*
Jakarta,//Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penggeledahan di rumah tinggal Tersangka HM di DKI Jakarta.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H, M.H, melalui keterangan persnya pada Selasa-(2/4/2024).

“Adapun penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga Komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022”, Jelas Dr. Ketut.

“Dari penggeledahan tersebut “Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam.

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti Kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah Ilegal.”

Selain itu Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan Verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali Fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan”, pungkas Dr. Ketut. /K.3.3.1/

Tim: Media Group
Fr.as

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *