JOURNAL NEWS.ID, CIANJUR || Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak segan dan ragu mengadukan ataupun melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam Pemilukada 2024.
Hal tersebut ia sampaikan pada saat menggelar kegiatan Pengawasan Partisipatif bersama awak media di Hotel Indo Alam Jl. Raya Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (23/11/2024) kemarin.
Dalam hal itu, Asep mengatakan jika selama proses penanganan pelanggaran, pelapor akan dilindungi dan dijaga kerahasiaan nama maupun identitas nya.
” Kaitan hal tersebut, untuk pelapor dalam proses dan mekanismenya akan kita rahasiakan untuk nama dan identitasnya, selama dalam proses penanganan dugaan pelanggaran,” katanya kepada wartawan.
Ia juga menyampaikan untuk tahapan pelaporan Masyarakat dapat langsung mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur ataupun Panwaslu Kecamatan untuk mengadukan adanya dugaan pelanggaran tersebut.
” Berkaitan hal tersebut masyarakat dapat menyampaikan baik laporan secara resmi ke Bawaslu Kabupaten Cianjur ataupun ke Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Cianjur atau dapat menyampaikan berupa informasi awal adanya dugaan pelanggaran tersebut,” terangnya.