Tidak Ada Pantauan Dinas Terkait, Mobil Box Barang Bongkar Muat Seenaknya di Pinggir Jalan Aktif Luar Terminal Pasar Cipanas.

Minggu, 12 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, – https//journalnews.id
Entah siapa yang salah, terkait penertiban angkutan umum dan pedagang kaki lima, yang selalu dijadikan bahan permasalahan terjadinya kemacetan lalu lintas, di area lingkaran pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Ketentuan penertiban PKL dan angkutan umum masih berjalan oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Cianjur, di setiap Cabang Daerah. Terutama di wilayah Cipanas dan sekitarnya.

Terkadang ketentuan aturan yang diterapkan banyak di abaikan oleh semua kalangan, termasuk mobil barang yang mengisi bahan pokok ke pasar Cipanas. Hal ini terjadi pada Jum’at 10-4-2026, pukul 10’00 wib pagi, Mobil Box Barang membongkar muatan seenaknya di pinggir jalan aktif, yaitu di jalan Makam Pahlawan, samping Kantor Pos dan Istana Presiden, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Cianjur.

Menurut salah satu pedagang loakan di
area sekitar, terkadang sering mobil barang membongkar muatan di area itu, tapi tidak ada petugas yang menegurnya, baik dari pemerintah daerah maupun dari dinas perhubungan,” ucapnya.

“Memang tidak lama bongkar muatnya, tapi kalau di waktu pagi yang sedang ramainya orang hilir mudik, akan mengakibatkan kemacetan, bahkan bukan mobil barang saja yang berhenti di pinggir jalan tersebut, ketegasan Dinas Perhubungan tidak bisa men- sterilkan sekitar jalan istana tersebut, masih banyak di waktu yang sibuk angkutan umum yang ngetem untuk menunggu penumpang di pinggir jalan tersebut,” paparnya.

Saat media menanyakan pihak sopir dari mobil box yang berplat nomor F 8981 WW,
“Maaf Cuman sebentar ko,” katanya sambil masuk kedalam mobilnya.

Disini perlunya ada pemantauan dinas untuk menjaga dan menertibkan hal-hal bisa merugikan semuanya, termasuk PAD bakal kehilangan, karena tidak masuk area yang disediakan oleh pemerintah.

Muklis M.

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru