Tetap Berkarya, Walau Sedang Menjalani Hukuman di Dalam Penjara

Jumat, 18 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Hukuman pidana penjara tak menghentikan keinginan Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu untuk terus berkarya.

Salah satunya RP, Artis Pantura yang kini mendekam di balik jeruji akibat kesalahannya melanggar hukum. Walau demikian, Ia tetap dapat mengasah kemampuannya di bidang seni musik, didukung adanya program pembinaan musik di Lapas Indramayu, sehingga terbentuk grup musik Jalatunda yang seluruh anggotanya adalah Warga Binaan.

Dijelaskan Rastono, selaku Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), yang juga salah satu pembina grup musik tersebut, bahwa musik merupakan salah satu program pembinaan di Lapas Indramayu.

Oleh sebab itu, fasilitas berupa perlengkapan alat musik hingga sound system sudah disediakan oleh Lapas Indramayu. Rastono juga mengungkapkan awal mula dibentuknya grup musik Jalatunda ini karena bertemu dengan RP yang merupakan artis ternama pantura.

“Sebelumnya grup musik Warga Binaan Lapas Indramayu main di genre pop, kemudian saya menemukan penyanyi pantura RP, sehingga kita masuk ke dangdut dan mengkaryakan dangdut pantura. Sampai akhirnya terbentuklah grup musik Jalatunda,” ungkapnya.

Dikatakan Rastono, Pembinaan Musik ini sudah berjalan selama 3 bulan dan rutin latihan 3 kali dalam 1 minggu. Ia berharap, grup musik yang sudah terbentuk ini dapat terus berkelanjutan meski RP maupun anggota lainnya sudah selesai menjalani masa tahanan dan kembali ke rumahnya masing-masing.

Sementara itu, RP mengaku sangat mengapresiasi Lapas Indramayu karena sudah memberi fasilitas musik sehingga ia dan teman-teman Warga Binaan lainnya memiliki kegiatan positif dan dapat terus berkarya meski dalam tahanan.

Tak hanya RP, ada pula AJ narapidana yang juga turut dalam pembinaan musik ini mengaku dapat menyalurkan hobi dan kecintaannya pada seni musik selama di dalam penjara.

AJ yang sebelumnya merupakan pekerja di pabrik garam ini bahkan mendapat inspirasi menciptakan sebuah lagu, berdasarkan pengalaman pribadinya saat di dalam Lapas.

Ia menceritakan bahwa setelah 3 bulan di dalam penjara, tiba-tiba Istrinya datang menjenguk dan meminta tanda tangan sebagai persyaratan perceraian.

“Karena peristiwa itulah akhirnya saya mendapat inspirasi menciptakan syair lagu dalam bahasa Indramayu yang berjudul Jaluk Tanda Tangan, yang artinya Minta Tanda Tangan,” katanya.

Kemudian, lagu tersebut diaransemen oleh RP sehingga tercipta sebuah lagu tarling yang enak didengar dan saat ini sedang dalam proses pengurusan hak cipta.

Berita Terkait

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Berita Terbaru