Mataram NTB Journal news – Respon Cepat dilakukan Oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB di Polsek Sekotong Polres Lombok Barat terhadap peristiwa Penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap Sdr.SS, Pria 50 Tahun, alamat Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Minggu 16/07/2023, pukul 14:00 Wita.
Keterangan diatas disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK., saat dikonfirmasi media ini Minggu, (16/07/2023).
Ia menjelaskan, bahwa sesaat setelah menerima informasi tersebut Polda NTB melalui Personel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat langsung turun ke TKP yaitu di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang dianiaya masyarakat setempat, jelas Kabid Humas.
Pria yang kerap disapa AAS ini menceritakan bahwa Pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid, dimana masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa Persetubuhan yang diduga dilakukan oleh oleh SS terhadap Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.
“Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap Terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga,”ucap AAS.
Namun kejadian tak berlangsung terlalu lama lantaran gerak cepat personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di Lokasi dan menyelamatkan terduga pria paruh baya tersebut.
“Saat tiba di Tkp, Kapolsek menenangkan masyarakat setempat beserta personil segera mengamankan terduga pelaku dan dilarikan ke Rumah sakit,”jelasnya.
Menurutnya, pada kesempatan itu Kapolsek langsung tampil menenangkan suasana, meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek meminta agar kasus ini dipercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Tindakan selanjutnya, Korban yang diduga disetubuhi didampingi kakak kandungnya ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi. Sementara itu Terduga pelaku Persetubuhan yang menjadi korban penganiayaan tersebut di jaga ketat personel kepolisian di Puskesmas.
“Korban penganiayaan / terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih di rawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik,”jelasnya.
“Sementara itu, situasi di wilayah TKP hingga saat ini masih terpantau kondusif, namun demikian petugas tetap disiagakan di sekitar Lokasi,”tambahnya menutup pembicaraan.