Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan ke Polri Naik Jadi 76,4%

- Penulis

Minggu, 2 Juli 2023 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id.Jakarta – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Hasilnya, tingkat kepercayaan publik ke Polri meningkat menjadi 76,4%.

Survei ini digelar pada 20-24 Juni 2023 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan dengan cara wawancara tatap muka oleh pewawancara yang terlatih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilihan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling. Adapun margin of error survei +/- 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

Peneliti utama Indikator Burhanuddin Muhtadi mengungkap tren kepercayaan terhadap Polri meningkat. Burhanuddin menyebut kurang dari setahun Polri berhasil memulihkan citranya.

“Kepolisian juga mulai pulih, jadi yang percaya terhadap polisi di bulan Juni 2023 itu sudah mencapai 76,4% yang mengatakan sangat percaya 10,8% kita gabung dengan mengatakan cukup percaya,” kata Burhanuddin saat konferensi pers virtual, Minggu (2/7/2023)

“Kami sampaikan waktu Agustus 2022 saat kami rilis trust Polri anjlok ke angka 54% saat itu kurang lebih sebulan setelah Sambo membetot perhatian publik itu kita sampaikan itulah trust paling rendah polisi kita umumkan saat itu, tapi ternyata kurang dari setahun ya polisi berhasil memulihkan citranya bahkan sedikit menyalip KPK trust Polri itu,” imbuhnya.

Berikut tren kepercayaan terhadap Polri dalam penegakan hukum:

Agustus 2022 49,8%
September 2022 62,6%
November 2022 58,2%
Desember 2022 62,9%
Februari 2023 68,4%
April 2023 70,8%
Juni 2023 74,8%

Tren kepercayaan terhadap Polri dalam pemberantasan korupsi:

Agustus 2022 63,9%
September 2022 60,1%
November 2022 54,6%
Desember 2022 59,6%
Februari 2023 64,4%
April 2023 66,9%
Juni 2023 69,2%

Sementara itu, hasil tingkat kepercayaan terhadap Polri mendapat hasil sebagai berikut:

Pertanyaan: Tolong sebutkan tingkat kepercayaan Ibu/Bapak terhadap masing-masing lembaga tersebut? Apakah Ibu/Bapak sangat percaya, cukup percaya, kurang percaya, atau tidak percaya sama sekali?… (%)

Jawaban responden terkait kepercayaan pada Polri:

– sangat percaya: 10,8%
– cukup percaya: 65,6%
– kurang percaya: 20,0%
– tidak percaya sama sekali: 3,1%
– tidak tahu/tidak jawab: 5%

Jika digabung sangat percaya dan cukup percaya 76,4%.

Laporan:Sana

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru