Laporan:fr.as
Media Group
Journalnews.id
SUMSEL-LAHAT//—JN
Dewan Pertimbangan DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan Firdaus Hasbullah angkat bicara terkait laporan Forum Solidaritas Peduli Pendidikan (FSPP) ke Mabes Polri yang menuduh bahwa Bupati Lahat Cik Ujang memiliki ijazah palsu.
Menurut Firdaus, laporan ijazah palsu tersebut sebetulnya telah dihentikan oleh Mabes Polri dengan status SP3 karena tak memiliki bukti yang cukup.
Sehingga, Demokrat Sumsel pun heran kasus itu kembali bergulir saat memasuki tahun politik.
“Artinya kan tidak ada lagi yang dipersoalkan, kalau ini timbul laporan-laporan ya kita serahkan prosesnya ke pihak penyidik, artinya sejauh ini Ketua kami DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan berkonsentrasi menghadapi pemilu dan Pilpres yang akan berlangsung. Artinya kita tidak mau diganggu dengan hal-hal seperti itu , fokus soal pemenangan pileg , Partai Demokrat harus mampu meraup suara terbanyak di Sumsel,” kata Firdaus, Kamis (16/2).
Firdaus pun meyakini meski laporan itu kembali muncul Demokrat Sumsel tak akan berpengaruh ke suara rakyat saat pemilu nanti.
“ Tapi memang ini memang tahunnya politik, tahunnya politik tahu sendiri , mudah-mudahanlah tidak ada masalah lagi untuk persoalan ijazah Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel,”ujarnya.
Untuk diketahui, Forum Solidaritas Peduli Pendidikan (FSPP) melaporkan Bupati Kabupaten Lahat, Cik Ujang yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana ijazah palsu pada Senin,(13/2/2023)
Presidium FSPP, Fikri Anidzar Albar mengatakan bahwa Cik Ujang diduga mendapatkan ijazah tersebut dari Universitas Sjakhyakirti Palembang tanpa mengikuti proses perkuliahan yang benar.