Sinergitas Ditreskrimum Polda Jabar dan Kanwil Ditjen Imigrasi Perkuat Penanganan TPPO – TPPA

Selasa, 18 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandung ||
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Barat memperkuat kolaborasi dalam upaya penanganan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sinergi ini menjadi bagian penting dalam pengembangan Inovasi Sistem Terpadu Penanganan dan Pencegahan TPPA–TPPO, gagasan AKBP Goncang Ajie Susatyo, S.H., S.I.K., M.H., peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXVI LAN RI Tahun 2025.

Langkah kolaboratif ini bertujuan membangun sistem penegakan hukum yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika kejahatan perdagangan orang, terutama kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat deteksi, intervensi, dan penyelesaian kasus TPPO di wilayah Jawa Barat.

“Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam membangun sistem perlindungan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika kejahatan perdagangan orang,”tegas AKBP Goncang Ajie Susatyo.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari persiapan pembentukan Direktorat PPA dan PPO yang direncanakan berdiri pada tahun 2026 di jajaran Polda Jawa Barat. Keberadaan direktorat baru ini diharapkan menjadi unit strategis yang lebih fokus, terstruktur, dan modern dalam menangani isu-isu perempuan, perlindungan anak, serta pemberantasan perdagangan orang.

Sebagai bentuk komitmen bersama, Ditreskrimum Polda Jabar dan Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Kesepakatan ini mengatur mekanisme pertukaran informasi, koordinasi operasional, serta penguatan administrasi penegakan hukum.

Dengan terbitnya MoU tersebut, kedua lembaga optimistis bahwa penanganan dan pencegahan TPPO akan berjalan lebih terkoordinasi, efektif, dan efisien, sekaligus memperkuat tata kelola perlindungan masyarakat dari ancaman perdagangan orang.

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru