SENTANI (JournalNews.id) – Angka kasus kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jayapura tergolong masih cukup tinggi, setidaknya berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Jayapura pada periode Bulan Januari 2022 – Juni 2022.
Dimana selama enam bulan terakhir, setidaknya Sat Lantas Polres Jayapura sudah menangani sebanyak 82 kasus kecelakaan lalulintas.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., S.H., melalui Kasatlantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H., menyebutkan dari 82 kasus yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2022, tercatat 13 orang korban kecelakaan meninggal dunia dan 51 orang mengalami luka berat, sedangkan korban luka ringan sebanyak 64 orang.
“Selama enam bulan terakhir ini, yaitu dari Januari hingga Juni 2022 yang meninggal dunia itu ada 13 orang, luka berat sebanyak 51 orang dan 64 orang mengalami luka ringan,” kata Kasatlantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton ketika di sela-sela kegiatan Safety Riding di Pelataran Parkir Hotel Suni Garden Lake Sentani, Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (2/7/2022) sore.
“Banyak korban meninggal dunia akibat tidak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor dan juga mobil (pick up) pengangkut barang digunakan untuk mengangkut manusia,” ungkap Kasat Lantas.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, jumlah kematian akibat Laka di jalan raya masih lebih sedikit.
“Jika melihat angka, kita mengalami penurunan. Ya, menurun angkanya daripada tahun lalu,” ungkap Kasatlantas.
Penurunan angka kematian (meninggal dunia) akibat kecelakaan lalu lintas ini, tidak terlepas dari upaya yang gencar dilakukan pihaknya, dengan melakukan hunting atau razia di sejumlah ruas jalan protokol dan pusat Kota Sentani, guna menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Karena masyarakat pengguna jalan ini mungkin sudah banyak yang mulai peduli akan tertib berlalu lintas. Jadi kesadaran masyarakat sudah meningkat dalam mengendarai kendaraan roda dua dan mengemudi roda empat, sehingga angka kecelakaan di jalan raya juga menurun,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya tetap akan melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas sesuai aturan, terutama pengendara motor yang tidak memakai helm. Karena itu untuk keselamatan mereka juga saat berkendara di jalan raya.
“Mudah-mudahan angka kecelakaan ini bertahan hingga akhir tahun. Harapan kami, tingkat kesadaran masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura dalam mengendarai sepeda motor dan mengemudi roda empat itu semakin tertib, sehingga di tahun 2022 ini angka kecelakaan bisa menurun,” pungkas Kasat Lantas Baharudin Buton di akhir wawancaranya. (RZR)