Sorot

Sekolah Anti Korupsi Berikan Penghargaan Kepada LSM Penjara 1

124
×

Sekolah Anti Korupsi Berikan Penghargaan Kepada LSM Penjara 1

Sebarkan artikel ini

Jakarta–Sebagai bentuk apresiasi penggiat tehadap pencegahaan maraknya para koruptor di Indonesia. Sekolah Anti Korupsi yang berpusat di Jakarta melalui ketua umumnya Doktor Sigarantang memberikan penghargaan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara 1 (Penjara 1) telah membantu serta berperan terhadap pencegahaan para koruptor.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Penjara 1 Teuku Z Arifin, SE mengungkapkan, bahwa penghargaan yang diberikan kepadanya ini merupakan momentum penting dalam rangka memberantas korupsi ini antara LSM Penjara 1 dan lintas sektoral tujuan telah ambil sikap bahwa menolak adanya korupsi di seluruh Indonesia
.
“Dengan penghargaan yang  diberikan dari Sekolah Anti Korupsi kepada LSM Penjara 1 ini berarti sebuah motivasi serta meningkatkan kinerja organisasi terhadap pencegahaan para korupsi bisa diperhitungkan dengan baik,” kata Arifin dalam rilisnya, Senin (5/9/2022).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dikatakan Arifin, bahwa melihat korupsi di Indonesia saat ini sudah layaknya diberantas juga dibentuknya organisasi LSM Penjara 1 di tengah-tengah masyarakat ini sebagai pemantau kinerja pemerintah yang betul-betul mengelola anggaran yang baik, sehingga tidak terjadi dan terindikasi terhadap manipulasi KKN. Kami sebagai mitra dari lintas sektoral pun akan terus berupaya menjadi organisasi yang netral dan benar-benar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi LSM Penjara 1. Ujarnya.

Selain itu, lanjut Arifin, lahirnya LSM Penjara 1 ini harus bisa “lawan korupsi” terutama, sehingga  negara tidak rugi. “Kami sebagai Ketum serta pengurus LSM Penjara 1 menyampaikan komitmen. Dan juga kepada Sekolah Anti Korupsi terima kasih telah memberikan penghargaan sebagai penggiat terhadap pencegahaan korupsi,” jelas Arifin

Laporan: TIMLIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *