JOURNAL NEWS, CIANJUR – Di beritakan sebelumnya, mengenai Proyek bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun anggaran 2023 di Desa Kubang Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur terbengkalai. Pengerjaan proyek rehab kantor Desa tersebut tampak masih mangkrak.
Saat dikonfirmasi awak media, melalui nomor whatsapp sang Kades, beberapa waktu lalu, Kepala Desa Kubang inisial AG tidak mau menerima telpon dari pihak media, itu berarti Kades AG tidak mau memberikan keterangan terkait mangkraknya proyek kantor desa dimaksud.
Berdasar pantauan dilapangan awak media, lebih mengherankan di papan proyek tidak dicantumkan masa kerja dari proyek tersebut, tidak seperti papan proyek pada umumnya yang selalu mencantumkan masa kerja berapa lama proyek tersebut selesai dilaksanakan.
Dilokasi proyek rehab kantor desa itu, nampak terlihat tumpukan puing material, batu, pasir, batako, dan material lainnya. Di area proyek memang terpampang papan tabel spesifikasi proyek, hanya tidak tercantum masa kerja proyek, artinya pengerjaan proyek rehab kantor desa itu bisa dimainkan seenaknya dan bisa kapan saja selesai pengerjaannya. Hal itu jelas melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Bangunan dari bata merah memang terlihat sudah berdiri, hanya baru berapa persen dari pengerjaannya, seharusnya proyek dari Banprop Jabar itu tidak boleh mangkrak begitu saja”.
Masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan proyek yang diduga menelan anggaran Rp. 70 juta lebih itu sampai sekarang masih belum beres dikerjakan, bahkan sebagian masyarakat justru bingung dana Banprov sering terhambat untuk peningkatan pembangunan di Desa. Ujarnya pada media, belum lama ini.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Kubang, mewakili Kepala Desa bersangkutan, berikan keterangan terkait mangkraknya proyek Banprop Jabar, anggaran 2023. Dirinya menuturkan, bahwa proyek pembangunan kantor desa itu bukan mangkrak, hanya memang anggaran sebesar 70 juta sekian itu, cukup segitu bangunan yang bisa berdiri, nanti pembangunannya akan dilanjutkan pada Banprov tahun berikutnya, yakni 2024 mendatang. Bebernya pada media melalui pesan whatas app pribadinya.
Lain halnya dengan keterangan Sekdes Kubang, pemerhati kebijakan publik Cianjur, Yanyan Mulyana mengungkapkan, jika dilihat dari bangunan fisik yang sudah berdiri di belakang kantor desa kubang, saya yakin bangunan itu tidak akan mencapai 70 juta sekian. Kalau pihak Desa Kubang punya pendapat bahwa itu sudah sesuai dengan nilai banprov yang diberikan, saya punya analisa adanya main kedip mata dengan pihak monitoring dan evaluasi (monev) pihak Kecamatan setempat. Ujar Yanyan, Rabu, (29/11/2023).
(Tim)