Papua

Sejumlah Tokoh Adat dan Pemuda Tabi Saireri Tolak Pengukuhan LE sebagai Kepala Suku Besar Bangsa Papua

250
×

Sejumlah Tokoh Adat dan Pemuda Tabi Saireri Tolak Pengukuhan LE sebagai Kepala Suku Besar Bangsa Papua

Sebarkan artikel ini

SENTANI (JournalNews.id) – Sejumlah tokoh Papua menyatakan penolakan atas pengukuhan Lukas Enembe (LE) yang juga Gubernur Papua sebagai Kepala Suku Besar Papua oleh Dewan Adat Papua (DAP) karena dianggap sebagai tindakan yang merusak tatanan adat di Papua.

Hal ini diungkapkan tokoh Adat Papua asal Sentani, Ondofolo Besar Sentani Yanto Khomlay Eluay saat Konfrensi Pers “Rakyat Papua Bersatu” Menolak Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Bangsa Papua, yang berlangsung di Pendopo Adat (Obhe) Helebhey Wabhou Kampung Sereh, Jalan Biesteur Pos, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (13/10).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Menyikapi situasi Papua, khususnya pengukuhan terhadap saudara Lukas Enembe. Saya sendiri juga selaku tokoh adat di Papua, pertama-tama saya ingin sampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Dewan Adat Papua terkait pengukuhan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Bangsa Papua itu merupakan suatu tindakan yang merusak tatanan adat,” kata Yanto Khomlay Eluay di Obhe Helebhey Wabhou Kampung Sereh, Sentani, Kamis (13/10).

Menurut pria yang akrab disapa Ondo Yanto ini, pengukuhan atau pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua itu mencoreng wibawa masyarakat Papua.

“Kenapa saya katakan seperti itu, karena dalam prosesi pengukuhan itu ada beberapa kriteria atau syarat-syarat yang harus diperhatikan, karena pemimpin adalah panutan bagi masyarakat,” tuturnya.

Ondo Yanto menegaskan, pengangkatan seorang menjadi Kepala Suku Besar harus memiliki silsilah atau garis keturunan Kepala Suku, tidak asal mengukuhkan seseorang sebagai Kepala Suku Besar karena suatu kepentingan.

“Kami juga mendukung pemerintah dalam hal ini KPK, untuk menegakan hukum dan mengungkap penyalahgunaan dana Otsus di Papua yang dilakukan oleh para pejabat Papua,” tegas pria yang juga Ondofolo Kampung Sereh ini.

Senada dengan hal itu, Dewan Adat Keerom Herman Yoku menambahkan, pihaknya baru mendengar jika Lukas Enembe dilantik atau dikukuhkan sebagai Kepala Suku Besar di Papua oleh Dominikus Sorabut versi Dewan Adat Papua KLB Wamena.

“Status saudara Lukas Enembe, saya anggap dia itu sebagai Kepala Suku Besar di Kampungnya dan pengukuhan terhadap Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Bangsa Papua itu sangat keliru. Saya tokoh adat orang asli Tabi yang punya matahari terbit,” ujarnya.

Sedangkan terkait kasus hukum yang sementara menimpa LE, Herman Yoku berada pada posisi mendukung penegakan supremasi hukum di Indonesia.

“Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Untuk itu, Negara harus hadir guna menegakan hukum di Papua dan kalau bisa diambil secara paksa kepada orang-orang yang terlibat hukum,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Mandala Trikora Papua, Ali Kabiyai menyampaikan, pihaknya tidak mengakui Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Bangsa Papua. Karena setiap daerah mempunyai tatanan adat masing-masing.

“Kami diberikan mandat oleh enam kepala suku dan juga empat kerukunan di wilayah adat Nabire Pesisir. Bahwa, kami tidak mengakui saudara Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Bangsa Papua. Karena tatanan adat kami sangat berbeda, kami menggunakan Pidaho dan bukan Koteka, kemudian adat kami itu menggunakan Cenderawasih dan bulu Kasuari,” aku pria yang juga Ketua Pemuda Adat Wilayah Saireri II Nabire ini.

“Kami melihat KPK terlambat dan sangat lamban dalam menyelesaikan kasus Lukas Enembe,” tutur Ali Kabiay.

Dirinya berharap, KPK bisa mempercepat proses penegakan hukum, dan kasus korupsi tidak menggunakan hukum adat.
“Kasus korupsi di negara ini harus dilakukan atau diselesaikan dengan hukum positif yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Ali juga menyampaikan, masyarakat butuh kehadiran negara dan pemerintah, sehingga masyarakat punya rasa percaya kepada negara.

“Kami akan terus memperjuangkan hak rakyat Papua. Karena korupsi merupakan kejahatan yang membuat rakyat Papua menderita,” pungkasnya.

Konferensi pers “Menolak Lukas Enembe Sebagai Kepala Suku Besar Bangsa Papua Karena Tidak Sesuai Dengan Prinsip Adat di 7 Wilayah dan Meminta KPK Agar Mampercepat Proses Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enambe”, tersebut, juga dihadiri Ketua Dewan Adat Keerom yang juga Anggota MRP dari Pokja Adat Herman Yoku, Ketua Pemuda Mandala Trikora Papua-Ketua Pemuda Adat Wilayah Saireri II Nabire Ali Kabiay, Ketua BMP RI Papua Max Abner Ohee, Tokoh Pemuda Tabi Paulinus Ohee, Tokoh Pemuda Saireri Nabire Obed R. Worembay dan Tokoh Pemuda Saireri Asal Waropen Michael M. Sineri, S.IP.

Untuk diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe dikukuhkan menjadi Kepala Suku Besar di Tanah Papua oleh Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Dominikus Sorabut di Kediaman Pribadi Lukas Enembe, di Kawasan Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Ahad (9/10) lalu. (RZR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *