Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di TalunSatreskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Talun

- Penulis

Jumat, 6 Januari 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id.Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/12/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, kedua pelaku berinisial GN dan RS yang terbukti menganiaya korban hingga meninggal dunia dengan cara dibacok menggunakan celurit serta memukul menggunakan stik golf.

Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya delapan senjata tajam celurit hingga samurai, dua stik golf, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Saat ini, para pelaku dan seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa ini diawali aksi saling menantang melalui konten di media sosial. Korban dan para pelaku merupakan anggota geng konten yang terindikasi aktif melakukan aksi tantangan dengan kelompok lainnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, dalam peristiwa tersebut GN dan RS bersama 30-an anggota kelompok geng konten mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan aksinya dengan kelompok korban yang jumlahnya 10-an orang. Hingga akhirnya terjadi aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui korban merupakan pelajar SMK, dan pelaku merupakan pelajar SMK. Selain itu, pihaknya juga masih memburu pelaku lainnya yang turut menganiaya korban dan identitasnya juga telah dikantongi petugas.

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadao anak-anaknya agar tidak terlibat aktivitas semacam itu. Upaya penegakan hukum pasti dilakukan saat peristiwa sudah terjadi, dan patroli juga tetap harus didukung pengawasan dari keluarga,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Laporan:Sana

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap
SPPG Bobojong 02 Gas Optimasi IPAL, Pastikan Air Diolah Dengan Baik
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WIB

Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:11 WIB

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:42 WIB

Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Berita Terbaru