Satreskrim Polres Indramayu Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak dibawah Umur

- Penulis

Rabu, 13 Desember 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap empat pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyampaikan penangkapan tersebut dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian tragis itu.

“Kurang dari 12 jam, kami berhasil mengamankan keempat pelaku,” ungkap AKP Hillal Adi Imawan, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, di Mapolres Indramayu pada Rabu (13/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Hillal menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian terkait motif dan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Kami masih dalam proses pendalaman, untuk mengetahui apakah ini merupakan pemerkosaan atau hanya dicabuli, karena keterangan dari korban dan pelaku belum sepenuhnya sinkron,” katanya.

Lebih lanjut, AKP Hillal Adi Imawan mengungkapkan bahwa keempat pelaku diduga terafiliasi seperti anak punk, karena dari tampilannya bertato dan berpenampilan seperti anak punk,” lanjutnya.

“Pelaku berinisial MK, AH, H, dan WS, masih dalam proses identifikasi hubungan mereka dengan kelompok anak punk, walaupun dari penampilan mereka terlihat seperti anggota kelompok tersebut,” sambungnya.

Konsekuensi dari perbuatan keempat pelaku ini adalah penahanan mereka di Mapolres Indramayu guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Kami menerapkan pasal 81 ayat 1 dan/atau pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun,” tegas AKP Hillal Adi Imawan

Informasi tambahan menyebutkan bahwa korban, yang masih duduk di bangku kelas 6 SD, sebelum mengalami pemerkosaan secara bergilir oleh keempat pelaku, sempat dicekoki minuman keras. Proses penyelidikan dan penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kejadian tragis ini.

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru

Berita

NGURI-NGURI BUDAYA, JERUKLEGI KULON NGGELAR WAYANG KULIT

Selasa, 16 Jun 2026 - 09:29 WIB